Gorontalo, mimoza.tv – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo menyoroti dugaan pelanggaran yang muncul pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 termasuk yang saat ini sementara diproses oleh Bawaslu Kota Gorontalo.
Ketua KIPP Provinsi Gorontalo, Kadir Mertosono meminta Bawaslu Kota Gorontalo agar profesional dalam melakukan proses penanganan pelanggaran, tetap konsisten sebagai lembaga mandiri untuk menegakkan keadilan Pemilu dan memiliki kewenangan menemukan peristiwa atau menerima laporan dugaan pelanggaran.
“Bawaslu ini lembaga yang memiliki personil lengkap sampai tingkat TPS dan gencar melakukan sosialisasi pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dikuatkan lagi dengan masifnya kegiatan patroli pengawasan. Sehingga bukan menjadi sebuah prestasi ketika memproses dugaan pelanggaran politik uang pasca pungut-hitung. Hal ini pertanda musibah bagi Bawaslu Kota Gorontalo, atau jangan jangan selama ini Bawaslu Kota Gorontalo menjadi macan ompong, dan hanya menunggu suatu dugaan pelanggaran dilaporan,” tegas Kadir dalam keterangannya kepada awak media ini, Rabu (21/2/2024).
Pihaknya menilai hal itu bukan tanpa alasan, sebagai contoh, ketika masifnya pemasangan APK di pohon dan tiang listrik yang itu sudah jelas melanggar ketentuan, tapi terkesan dibiarkan dan tidak ditertibkan secara berkala oleh jajaran Bawaslu Kota Gorontalo.
Terakhir, KIPP meminta Bawaslu Kota Gorontalo seriusi setiap informasi, temuan, laporan dugaan pelanggaran dengan tetap dilakukan secara profesional, berdasarkan data dan fakta yang komprehensif bukan berdasarkan asumsi dan penafsiran sepihak. Dengan demikian kata dia, keadilan benar benar ditegakkan, dan tidak menjadi petaka bagi para pihak, akibat penafsiran terhadap data dan fakta yang tidak komprehensif oleh Bawaslu Kota Gorontalo.(rls/luk)