Jumat, Juli 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Hamim Bisa Menimpa Kepala Daerah Lainnya

by Lukman
April 18, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Fadjar Satria Daud, salah satu mahasiswa pasca sarjana fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo menilai, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, bisa menimpa kepala daerah atau pejabat lainnya di Gorontalo, baik itu yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Kata Fadjar, hal itu bisa terjadi, dan tinggal menunggu keseriusan dari aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polri dan Kejaksaan.

“Contoh kasus pembebasan lahan pembangunan jalan GORR,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, beberap dugaan kasus proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga perlu perhatian. Kata dia, semua lapisan masyarakat terus mendorong dan memberi dukungan kepada APH agar hal itu bisa diutus sampai tuntas.

“Kan banyak. Ada proyek jalan Pandjaitan, proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Kemarin kita baca di media, Polda Gorontalo sedang melakukan pendalaman atas indikasi korupsi di proyek yang dibiayai dana PEN di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Termasuk ada 15 proyek yang dinyatakan putus kontrak di Kabupaten Gorontalo pada 2022 lalu, meski telah dinyatakan selesai di akhir tahun 2023,” ucap Fadjar.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi membutuhkan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku korupsi ditindaklanjuti dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Komitmen ini penting untuk menjamin keadilan, mencegah tindakan korupsi di masa depan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Fadjar menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari APH dalam menangani kasus korupsi untuk memastikan keadilan, mencegah korupsi di masa depan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Musibah yang menimpa Hamim dapat menjadi pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi,” tambahnya.

Senada dengan Fadjar, Miftah Rasyid Suleman, salah satu mahasiswa fakultas hukum juga mengatakan, masyarakat karus terus menerus mengingatkan dan mendorong APH untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Gorontalo. Kata dia, dari sisi pengawasan publik, masyarakat berperan sebagai mata dan telinga yang mengawasi aktivitas pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka bisa memberikan informasi atau laporan tentang indikasi korupsi yang terjadi.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara mendukung, mengawasi, dan memberikan masukan kepada APH. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berhasil menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelas Miftah.

Penulis : Lukman.

Tags: BANSOSdana pendugaan korupsiHAMIM POU

Berita Terkait

Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Juni 8, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version