Gorontalo, mimoza.tv – Pernyataan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo di beberapa media daring, yang menghimbau agar tidak memberi uang kepada para badut yang mangkal di perempatan jalan di Kota Gorontalo menyuai sorotan dari beberapa warga.
Samsir Firmasnyah, salah satu warga yang berdomisili di Dungingi menilai himbauan tersebut kurang tepat. Menurutnya, seharusnya pihak Dinsos Kota Gorontalo memberikan bantuan maupun kesempatan mendapatkan pelatihan ketrampilan untuk usaha. Bukan malah menghimbau pengguna jalan untuk tidak memberikan uang.
“Saya kira pemerintah dalam hal ini Dinsos Kota Gorontalo harus melihat lagi Pasal 34, ayat 1 UUD 1945. Disitu jelas tertulis bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Memberantas mereka (baca : badut) untuk tidak jadi ‘Pak Ogah’ atau pengemis yang ada di tiap simpang jalan itu tidak dengan himbauan jangan memberi uang. Tetapi beri kesempatan mereka dengan berbagai pelatihan ketrampilan, dan juga modal usaha,” ucap Samsir, dalam wawancara Selasa (25-6-2024).
Menurutnya, Dinsos juga harus melihat latarbelakang atau motivasi mengapa seseorang itu jadi pengemis. Karena bisa saja diantara mereka ada yang kondisinya memang benar-benar tidak mampu.
“Saya setuju dengan pemberantasan kemiskinan. Tetapi tolong di cek dulu apa latarbelakang dan juga motivasinya. Kemudian berikan solusi dalam bentuk pelatihan wirausaha, modal atau hal lainnya,” ujar Samsir.
Sorotan yang sama juga disampaikan Widyawati, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo. Menurut Widya, dari yang ia amati, aktivitas para badut itu tidak mutlak mengganggu para pengguna jalan.
“Buktinya tidak ada pengguna jalan yang mempermasalahkan mereka. Kalau perkara memberi uang atau tidak itu lain soal. Tetapi kondisinya seperti itu. Kami harap Dinsos tidak membuat diksi seolah-olah para badut ini adalah sosok yang mengganggu di jalanan,” kata Widya.
Lanjut Dia, justeru sebaliknya Dinsos memberikan solusi agar ada kegiatan yang memanfaatkan para badut dalam hal yang kreatif dan punya nilai tambah bagi keluaganya.
“Misalnya memberikan mereka ruang untuk tetap melakoni profesi badut itu lewat pentas seni. Disini kana da ruang terbuka hijau atau tempat nongrongnya warga. Latih dan beri mereka panggung untuk berkreasi. Dengan memberi mereka kesempatan, maka ini salah satu jalan mengurangi para pengemis di jalanan. Kalau kita melarang, berarti harus juga kasih solusi,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Gorontalo, Tahir Herson, menghimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada badut. Himbauan itu disampaikannya bertujuan untuk mengurangi praktik pengemis yang tidak sesuai.
Tahir dalam pernyataannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Hargo.co.id mengatakan, munculnya badut di hampir semua simpang jalan, sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.
Penulis : Lukman.