Rabu, Juli 15, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Sport Center Limboto, Kadis Sosial Kabgor Pakai Rompi Tahanan

by Lukman
Agustus 12, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, para tersangka itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WITA.

“Benar, kami telah lakukan penahanan kepada lima tersangka,” ucap Muhammad Iqbal.

Ia menjelaskan juga peran masng-masing dalam kasus proyek yang dananya berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. Selain kadis Sosial, tersangka SB juga diketahui sebagai kadis Kepemudaan Olahraga dan pariwisata  Kabupaten Gorontalo Tahun 2021. SB juga diketahui selaku PA/PPK. Sementara tersangka berinisial CT selaku PPTK, tersangka inisial SHA merupakan Direktur  CV. Sinar Baru, yang merupakan perusahaan pemenang kontrak proyek berbanderol Rp.1,6 miliar tersebut. Sementara tersangka AG dan ARB merupakan Konsultan Pengawas.

Dalam kasus itu Muhammad Iqbal juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek itu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Diantaranya adalah pengecatan dan pembuatan pagar.

“Akibat dari perbuatan tersangka ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, saat ini para tersangka itu ditahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Kelas II Gorontalo.

Penulis : Lukman.

 

Tags: dugaan korupsisport center limboto

Berita Terkait

Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Juni 8, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version