Minggu, September 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Sport Center Limboto, Kadis Sosial Kabgor Pakai Rompi Tahanan

by Lukman
Agustus 12, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, para tersangka itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WITA.

“Benar, kami telah lakukan penahanan kepada lima tersangka,” ucap Muhammad Iqbal.

Ia menjelaskan juga peran masng-masing dalam kasus proyek yang dananya berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. Selain kadis Sosial, tersangka SB juga diketahui sebagai kadis Kepemudaan Olahraga dan pariwisata  Kabupaten Gorontalo Tahun 2021. SB juga diketahui selaku PA/PPK. Sementara tersangka berinisial CT selaku PPTK, tersangka inisial SHA merupakan Direktur  CV. Sinar Baru, yang merupakan perusahaan pemenang kontrak proyek berbanderol Rp.1,6 miliar tersebut. Sementara tersangka AG dan ARB merupakan Konsultan Pengawas.

Dalam kasus itu Muhammad Iqbal juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek itu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Diantaranya adalah pengecatan dan pembuatan pagar.

“Akibat dari perbuatan tersangka ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, saat ini para tersangka itu ditahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Kelas II Gorontalo.

Penulis : Lukman.

 

Tags: dugaan korupsisport center limboto

Berita Terkait

Vonis Perkara Kanal Banjir Tanggidaa, Haji Pepen dan Handoyo di Bawah Tuntutan JPU

September 12, 2026
Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, bersama Fanly Katili, SPd, SH, MH (mengenakan kopiah)

Kuasa Hukum Haji Pepen Siapkan Laporan ke Polda, BPK Diduga Ubah Harga Kontrak

Agustus 20, 2026

Kasus Command Center, Kris Wartabone: Hanya “Aleg Gila” yang Menganggarkan Anggaran yang Tidak Ada di KUA-PPAS

Agustus 13, 2026

Dana Hibah KONI Diusut, Sofyan Puhi Dipanggil Kejati

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version