Kamis, Mei 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Sport Center Limboto, Kadis Sosial Kabgor Pakai Rompi Tahanan

by Lukman
Agustus 12, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024). Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya menetapkan SB, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo bersama CT, SHA, AG, dan ARB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi sarana dan prasarana Sport Center Limboto, Senin (12-8-2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, para tersangka itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WITA.

“Benar, kami telah lakukan penahanan kepada lima tersangka,” ucap Muhammad Iqbal.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Ia menjelaskan juga peran masng-masing dalam kasus proyek yang dananya berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. Selain kadis Sosial, tersangka SB juga diketahui sebagai kadis Kepemudaan Olahraga dan pariwisata  Kabupaten Gorontalo Tahun 2021. SB juga diketahui selaku PA/PPK. Sementara tersangka berinisial CT selaku PPTK, tersangka inisial SHA merupakan Direktur  CV. Sinar Baru, yang merupakan perusahaan pemenang kontrak proyek berbanderol Rp.1,6 miliar tersebut. Sementara tersangka AG dan ARB merupakan Konsultan Pengawas.

Dalam kasus itu Muhammad Iqbal juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek itu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Diantaranya adalah pengecatan dan pembuatan pagar.

“Akibat dari perbuatan tersangka ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, saat ini para tersangka itu ditahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Kelas II Gorontalo.

Penulis : Lukman.

 

Tags: dugaan korupsisport center limboto

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version