Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lanjutan Kasus Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga Kejari Kabgor Geledah Kantor PUPR

by Lukman Polimengo
Februari 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
78 2
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2025). Foto: Isa Uwaya/mimoza.tv

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2025). Foto: Isa Uwaya/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2025).

Penggeledahan itu merupakan kelanjutan dari pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga yang belum lama ini telah menetapkan enam tersangka.

Penetapan tersangka pertama pada Jumat (7/2/2025) dijatuhkan kepada HK selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, SP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan ST yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek.

Baca juga

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Kemudian pada Selasa (11/2/2025) kejari Kabupaten Gorontalo kembali menetapkan tiga orang lagi tersangka yang merupakan kontraktor, yakni NT alias Nunu, YK alias Yanto, dan AO alias Andi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Gorontalo menemukan adanya berbagai penyimpangan dalam proyek ini. Dugaan korupsi meliputi rekayasa dokumen hingga pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Pihaknya memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tersebut.

Abvianto mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Kemungkinan ada tersangka baru itu selalu ada. Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini. Saat ini kami baru menetapkan tersangka, dan nantinya pihak-pihak terkait akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan ada penetapan tersangka tambahan,” ujar Abvianto kepada awak media, Selasa (11/2/2025).

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025
Oplus_0

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

Juli 3, 2025

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sidang Kasus Kanal Tanggidaa, Terungkap Perbedaan Harga Aramco yang Jadi Sorotan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version