Senin, Agustus 24, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

PSU Perumahan Mangkrak, Komisi II Dekot Soroti Developer dan Perbankan

by Saiful Abas
Agustus 24, 2026
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Persoalan minimnya prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di sejumlah kawasan perumahan di Kota Gorontalo kembali mendapat sorotan. Keluhan masyarakat terkait jalan, saluran drainase, ruang terbuka hijau hingga fasilitas pembuangan sampah mendorong DPRD Kota Gorontalo mengambil langkah lebih serius.

Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (24/8/2026), di Aula DPRD Kota Gorontalo. Rapat tersebut tidak sekadar membahas keluhan warga, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab pengembang setelah unit rumah dipasarkan dan dibeli masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mencari solusi agar pengembang segera memenuhi kewajibannya dalam pembangunan PSU.

“Ini untuk mencarikan solusi agar developer yang bertanggung jawab terhadap pembangunan PSU segera melakukan pembangunan, karena PSU tersebut sudah inklud di harga rumah,” kata Herman.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting. Sebab, ketika komponen PSU telah diperhitungkan dalam harga rumah, masyarakat semestinya tidak kembali ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari ketidaktersediaan fasilitas dasar tersebut.

Komisi II menilai persoalan PSU tidak cukup diselesaikan setelah warga membeli dan menghuni rumah. Pengawasan justru harus dimulai sejak proses awal pembangunan kawasan perumahan.

Herman menyebut pemerintah daerah memiliki dasar kewenangan untuk membentuk tim pengawasan yang bekerja sejak proses perencanaan hingga transaksi jual beli rumah.

Pengawasan itu, menurutnya, perlu mencakup proses pengesahan site plan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga berbagai perizinan lainnya.

“Mulai dari proses pengesahan site plan, PBG, dan izin lainnya,” tegas Herman.

Gagasan ini penting karena selama ini pengawasan yang terlambat berpotensi membuat persoalan PSU menjadi beban pemerintah dan masyarakat. Ketika perumahan sudah terisi, memperbaiki jalan, drainase atau menyediakan fasilitas lingkungan tentu jauh lebih rumit dibanding memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal.

Komisi II bahkan mendorong agar keberadaan PSU menjadi salah satu pertimbangan sebelum proses pembayaran unit rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dilakukan perbankan.

Herman menegaskan, sebelum pembayaran unit rumah oleh bank dilakukan, seluruh PSU yang menjadi kewajiban pengembang semestinya sudah tersedia.

“Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, menurutnya, bank yang memberikan fasilitas KPR tidak melayani pembayaran unit rumah dari perumahan yang belum memenuhi ketentuan PSU,” ujarnya.

Usulan ini tentu memerlukan kajian lebih lanjut dari sisi regulasi dan kewenangan masing-masing pihak. Namun secara substansi, DPRD sedang mencoba mendorong perubahan pola pengawasan: jangan sampai masyarakat membeli rumah terlebih dahulu, sementara fasilitas dasar yang menjadi bagian dari kawasan perumahan belum jelas keberadaannya.

Ketika ditanya apakah DPRD dapat dilibatkan dalam tim pengawasan, Herman mengatakan Komisi II masih akan melakukan pengkajian.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga kemungkinan keterlibatan lembaga legislatif tersebut terbuka.

Pertanyaan ini justru menjadi bagian penting dari evaluasi. Pengawasan perumahan tidak boleh berhenti pada pembentukan tim semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab, apa indikator pengawasannya, kapan pemeriksaan dilakukan dan sanksi apa yang diterapkan jika pengembang tidak memenuhi kewajiban.

Di sisi lain, persoalan yang disoroti Komisi II tidak hanya berkaitan dengan PSU. Dasar penertiban izin PBG juga dinilai perlu melihat aspek yang lebih luas.

Selama ini pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis menjadi bagian penting dalam penerbitan PBG. Namun DPRD menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap dampak lingkungan, khususnya pembangunan perumahan di kawasan yang berpotensi rawan bencana.

Persoalannya sederhana: rumah yang secara administratif memenuhi persyaratan belum tentu aman jika dibangun di kawasan yang memiliki risiko lingkungan atau bencana.

Karena itu, proses penerbitan izin pembangunan kawasan perumahan perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan dokumen lengkap, tetapi juga harus memastikan kawasan tersebut layak, aman, memiliki infrastruktur dasar memadai dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi penghuni maupun lingkungan sekitar.

Rapat Komisi II DPRD Kota Gorontalo ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perumahan secara menyeluruh.

Persoalan PSU bukan sekadar soal jalan rusak, drainase tidak tersedia atau tidak adanya tempat sampah. Di balik itu terdapat persoalan yang lebih besar: perlindungan konsumen, kepastian pembangunan kawasan, pengawasan pemerintah dan tanggung jawab pengembang.

Jika rumah sudah terjual, warga sudah membayar cicilan, tetapi fasilitas lingkungan belum tersedia, maka pertanyaan publik menjadi relevan: siapa yang sesungguhnya menikmati keuntungan pembangunan perumahan, dan siapa yang akhirnya menanggung dampaknya?

Karena itu, pengawasan sejak site plan, PBG, proses pembangunan hingga transaksi KPR perlu diperkuat. Pemerintah daerah, DPRD, pengembang dan perbankan harus memiliki titik temu yang jelas agar persoalan PSU tidak terus berulang.

“Sebab, membeli rumah seharusnya berarti membeli hunian yang layak beserta lingkungan pendukungnya, bukan sekadar membeli bangunan lalu menunggu fasilitas dasarnya menyusul,” pungkasnya.

Tags: dan perbankanDekotKomisi IImangkrakperumahanPSUsoroti developer

Berita Terkait

Mendesak Menjaga Ketertiban Sosial, Dekot Bentuk Pansus

Agustus 5, 2026
Aleg Dekot Dapil I Tinjau Pekerjaan.(Foto/Mimoza.tv)

Medan Terjal Tak Halangi Anggota Dekot Tinjau Proyek Perkuatan Tebing

Juli 27, 2026

Komisi II Dekot Soroti Parkir Berlangganan, Ribuan ASN Belum Patuh

Juli 20, 2026

MK Putuskan Pilkada Ulang di Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Didiskualifikasi

RS Ainun Habibie dan Bayang-Bayang Mangkraknya Proyek Infrastruktur

Petaka Parpol Pasca Putusan MK: KIPP Gorontalo Soroti Kinerja KPU Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version