Jumat, Mei 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Tahan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi Terkait Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Tua

by Lukman Polimengo
Maret 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
135 2
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo resmi menahan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi, AA alias Ashari, atas dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi kawasan Pasar Tua Kota Gorontalo.

Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui, dalam keterangannya kepada media, Selasa (18/3/2025), mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi yang dianggarkan pada tahun 2022 dengan nilai Rp29 miliar itu hingga kini tak kunjung selesai.

Baca juga

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

“Tersangka memiliki kontrak pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan yang bersumber dari dana PEN. Namun, proyek tersebut mandek dan tidak selesai,” ujar Wiwin.

AA kini dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kejari memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh tim penyidik.

“Saat ini, tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo,” tambahnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Wiwin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Untuk saat ini belum ada tersangka baru, namun kami akan terus menyelidiki,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Tua ini merupakan program yang digagas Pemerintah Kota Gorontalo pada 2021. Proyek ini mencakup perbaikan saluran drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan di beberapa ruas jalan, seperti Jl. MT Haryono, Jl. Sutoyo, dan Jl. Letjen Suprapto di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penulis: Lukman

Tags: kawasan pasar tuaKota Gorontalo

Berita Terkait

Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak. Dokumentasi Humas Polresta Kota Gorontalo.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

April 29, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

April 28, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Dibuka Hari Ini, Indogrosir Gorontalo Diserbu Ribuan Warga

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version