Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dosen Gagal Serdos, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Digugat ke PTUN

by Lukman Polimengo
Mei 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
57 1
A A
0
Kantor Hukum Major Law Office

Kantor Hukum Major Law Office

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polemik internal di lingkungan Poltekkes Kemenkes Gorontalo kini berbuntut ke meja hijau. Kantor Hukum Major Law Office resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Direktur dan Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Gorontalo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 5/G/TF/2025/PTUN.GTO, dan kini tengah dalam proses persidangan.

Menurut kuasa hukum penggugat, Alfi Samsi Faqih Sigar, gugatan ini dipicu oleh dugaan penolakan sepihak tanpa dasar hukum dari dua pejabat tersebut untuk menandatangani lembar pengesahan portofolio Sertifikasi Dosen (Serdos) kliennya.

Baca juga

Aksi Nekat Cegah Ereksi, Opa Minta Tolong Damkar Lepaskan Pipa dari Organ Vital

Bank Indonesia Dorong Pertanian Organik, Petani Bone Bolango Dilatih Tangkal Hama Secara Alami

“Penolakan itu tidak didasarkan pada alasan yang sah, serta bertentangan dengan Pedoman Operasional Serdos Nomor 101 Tahun 2022. Akibatnya, klien kami dirugikan baik secara materiil maupun imateriil,” kata Alfi dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Alfi menyebut, tindakan para tergugat telah menghambat hak dan pengembangan profesional kliennya sebagai tenaga pengajar, termasuk akses terhadap program Serdos yang menjadi indikator peningkatan mutu dosen secara nasional.

“Melalui gugatan ini, kami berharap hak-hak klien kami sebagai staf pengajar dapat dipulihkan, termasuk hak untuk memperoleh pengakuan kompetensi melalui program Serdos,” tambahnya.

Pihak Kampus Siap Hadapi Proses Hukum

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Masrif, mengaku belum bisa memberikan keterangan substantif terkait gugatan tersebut. Menurutnya, kasus itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai direktur.

“Namun kami sudah menerima pemberitahuan resmi dari PTUN dan saat ini sedang mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujar Masrif.

Ia menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tetap menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif selama persidangan berlangsung.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi serta kredibilitas Poltekkes Kemenkes Gorontalo di mata publik,” tutupnya. (rls/luk)

Berita Terkait

Petugas Damkar Ngawi saat melepas pipa air dialat kelamin seorang pria, Selasa (13/5/2025). (Istimewa/Damkar Ngawi).

Aksi Nekat Cegah Ereksi, Opa Minta Tolong Damkar Lepaskan Pipa dari Organ Vital

Mei 16, 2025
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo menggelar pelatihan Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman serta Pertanian Organik Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 15–16 Mei 2025, di lahan penggilingan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mawar Jaya Lestari, Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Bank Indonesia Dorong Pertanian Organik, Petani Bone Bolango Dilatih Tangkal Hama Secara Alami

Mei 16, 2025

Privasi Sudah Tidak Perawan Lagi: Refleksi Tentang Luka yang Viral dan Empati yang Menyusut

Mei 15, 2025

Konsumsi Rumah Tangga dan Pemerintah Gorontalo Melambat di Akhir 2024

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Pertanian Gorontalo Tumbuh Positif, Kredit Sektor Masih Tertekan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version