Senin, Juli 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

TEPATI JANJI RESES, RAMDAN LIPUTO DORONG PERDA ATASI FENOMENA PERILAKU YANG DINILAI MENYIMPANG

by M. Ahmad
Juli 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"50e241ff6ee84d0ebf2fc307537abc54","appversion":"9.0.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"50e241ff6ee84d0ebf2fc307537abc54","appversion":"9.0.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menepati komitmennya kepada masyarakat dengan membawa aspirasi hasil reses ke forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/7). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD, dan seluruh anggota dewan sebagai bentuk tindak lanjut atas janji yang disampaikannya kepada konstituen.
‎
‎Dalam penyampaiannya, Ramdan mengaku menerima banyak keluhan masyarakat mengenai maraknya berbagai unggahan dan konten di media sosial yang dinilai mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Gorontalo.
‎
‎Menurutnya, keresahan masyarakat bukan hanya pada konten yang beredar, tetapi juga dampak sosial yang dikhawatirkan dapat memengaruhi anak-anak, remaja, serta ketahanan keluarga di masa mendatang.
‎
‎Ramdan mengatakan, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap perilaku berisiko yang dinilai dapat meningkatkan penyebaran penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah memiliki regulasi yang lebih kuat sebagai langkah pencegahan, pembinaan, serta perlindungan terhadap generasi muda.
‎
‎”Aspirasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen. Ini bukan ditujukan untuk membenci kelompok atau individu tertentu, tetapi merupakan kegelisahan masyarakat yang menginginkan adanya perlindungan terhadap nilai-nilai yang dijunjung di Gorontalo serta masa depan generasi muda,” kata Ramdan.
‎
‎Ia mengungkapkan, DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penanganan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku. Namun, karena rekomendasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.
‎
‎Oleh sebab itu, salah satu aspirasi yang diterima saat reses adalah mendorong DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum dalam melakukan pembinaan dan penanganan terhadap aktivitas yang dinilai menyimpang dari norma agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Gorontalo.
‎
‎Ramdan menegaskan, usulan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum, bukan sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap kelompok atau individu tertentu.
‎
‎Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat ketahanan keluarga, serta memberikan perlindungan kepada anak-anak dan generasi muda sesuai nilai-nilai yang dianut masyarakat Gorontalo.
‎
‎Penulis : M. Ahmad

Tags: Deprov GorontaloLgbtPerdaRamdan liputo

Berita Terkait

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan dokumen PAW menjadi simbol tarik-menarik proses politik dan hukum dalam perkara Mustafa Yasin dan Aswan Djamaluddin. Gambar merupakan ilustrasi yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). (Ilustrasi AI/mimoza.tv)

Mendagri Resmikan PAW Aswan Djamaluddin, Status Mustafa Yasin di DPRD Gorontalo Berakhir

Juni 7, 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Stok Gas LPG 3Kg di Agen Penyuplai

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Memantau Ketersediaan Stok Gas LPG 3 Kg Jelang Ramadhan

Maret 10, 2024
Umar Karim.

Wacana Revisi Perda Adat, UK: Pemprov dan Deprov Arahkan Lembaga Adat Sekuler

Agustus 27, 2023

Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

Konsultasi Perda WBK, Deprov Gorontalo Silatuarahmi ke Kejati

Monitor Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2019, Komisi 1 Dapat ini di SMA 1 Telaga

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version