Senin, Juli 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

MK Tetapkan Bercahaya Menang Pilkada Gorut, Kuasa Hukum: Ini Kemenangan Rakyat

by Lukman Polimengo
Mei 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
60 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara yang diajukan pasangan calon Roni Imran – Ramdhan Mapaleiy (Romantis). Dengan demikian, pasangan Thoriq Modanggu – Nurjanah Jusuf (Bercahaya) sah sebagai pemenang Pilkada Gorut 2024.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (26/5/2025). Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai adanya pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan pemohon.

“Dalil pemohon mengenai pelanggaran politik uang yang bersifat TSM di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tegas Enny.

Baca juga

Cucu Wali Kota Gorontalo Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Kesederhanaan yang Tak Sekadar Gaya Hidup

FKPT Gorontalo Tawarkan “Senjata Matematika” Hadapi Radikalisme Digital di Forum Internasional

Dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan:

Mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait atas kedudukan hukum pemohon.

Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

Dengan putusan ini, hasil PSU yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara tetap sah, dan pasangan Bercahaya dipastikan menjadi calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gorut periode 2024–2029.

Kuasa hukum pasangan Bercahaya, Febriyan Potale dan Mohamad Qudrat Molapu, menyambut baik putusan tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan rakyat Gorontalo Utara.

“Putusan ini menjadi penegas bahwa klien kami adalah pemenang sah Pilkada Gorut. Kami menganggap ini sebagai kemenangan besar seluruh rakyat Gorontalo Utara,” ujar Febriyan Potale di Gedung MK, usai sidang.

Ia juga menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPU Gorut untuk proses penetapan dan pelantikan Thoriq Modanggu dan Nurjanah Jusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (rls/luk)

Berita Terkait

Oplus_0

Cucu Wali Kota Gorontalo Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Kesederhanaan yang Tak Sekadar Gaya Hidup

Juli 19, 2025

FKPT Gorontalo Tawarkan “Senjata Matematika” Hadapi Radikalisme Digital di Forum Internasional

Juli 18, 2025
Gestur meminta maaf, Maki Takubo mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Ito usai dituding mengunakan ijazah palsu. (Foto: X/@KATSUTAshikyo1)

Ijazah Tak Lulus, Tapi Masih Punya Malu: Pejabat di Negeri Sakura ini Pilih Mundur

Juli 18, 2025

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Dugaan Mafia Migas Terendus di Gorontalo

Hamim Pou Bacakan Pledoi: “Saya Pelayan, Bukan Koruptor”

Pangeran Tampubolon: “Tuntutan Jaksa Terlalu Subjektif, Tak Konsisten”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version