Kamis, November 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Cemburu Membabi Buta, Pria di Gorontalo Tikam Mantan Kekasih Pacarnya

by Lukman Polimengo
Juni 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
55 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aksi kekerasan kembali terjadi di Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial S.K. (25), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, ditangkap hanya dua jam setelah melakukan penikaman terhadap seorang pria di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Jumat dini hari (30/5/2025).

Kejadian bermula saat pelaku sedang berada di rumah seorang perempuan berinisial A.H. di Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe. A.H. saat itu masih berada di luar rumah dan tengah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan. Sekitar pukul 02.15 WITA, A.H. tiba di rumah diantar oleh pria berinisial M.H. (35), yang diketahui merupakan mantan kekasihnya.

Diduga dipicu rasa cemburu dan dalam pengaruh minuman keras, S.K. langsung mengambil sebilah pisau dapur dan menyerang M.H. secara membabi buta. Korban mengalami luka tusuk sebanyak delapan kali—tujuh di punggung dan satu di leher bagian belakang.

Baca juga

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WITA oleh tim dari Polsek Kota Utara.

“Gerak cepat anggota kami di lapangan merupakan komitmen dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap AKP Akmal kepada awak media.

Polisi bergerak cepat usai menerima laporan. Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah tempat kejadian, mengevakuasi korban ke RS Aloei Saboe, dan menyita barang bukti berupa pisau dapur serta kendaraan roda dua milik korban.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas AKP Akmal.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 30 Mei hingga 18 Juni 2025.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

“Gunakan cara yang sehat dan komunikatif. Jangan sampai emosi sesaat justru berujung pidana,” tutup AKP Akmal. (rls/luk)

Berita Terkait

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

November 5, 2025
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti.

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

November 5, 2025
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tersangka RA kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (3/11/2025).

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Jalan Pandjaitan ke Jaksa

November 5, 2025

Rekam Telepon Tanpa Izin, Pakar Hukum: Alat Bukti Tidak Sah, Pelaku Bisa Dipidana

Bappeda Gorontalo Soroti Budidaya Jagung di Lahan Miring: Antara Produktivitas dan Ancaman Ekologis

Ekonomi Gorontalo Mulai Pulih, Mesin Baru Tumbuh dari Sinergi dan Hilirisasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version