Kamis, November 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tegas Tapi Terukur, Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara

by Lukman Polimengo
Juni 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
58 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Komitmen penegakan hukum kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Sebanyak 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan barang buktinya dalam kegiatan resmi yang digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Dandim 1304/Gorontalo, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya. Hadirnya unsur Forkopimda ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti ini rutin kami lakukan, setidaknya dua kali dalam setahun, khusus untuk perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, di hadapan media.

Baca juga

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

Dari total 37 perkara, kasus narkotika tercatat sebagai yang paling dominan. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus terus diwaspadai bersama.

“Sebagian besar barang bukti yang kami musnahkan adalah narkotika. Ini menjadi perhatian kita semua. Tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja,” tegas Edy.

Sebagai bagian dari Forkopimda, Edy menyampaikan komitmen Kejari untuk terus bersinergi dengan Pemkot dan aparat lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

🟥 Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aktif Lainnya – 16 Perkara

Shabu: 8,8651 gram

Ganja: 169,05 gram

Handphone: 4 unit

🟩 Tindak Pidana Umum – 6 Perkara

Merkuri: 21 botol (200 ml)

Kosmetik ilegal: 1.519 buah

Botol kosong: 165 buah

Pakaian: 6 potong

Handphone: 4 unit

Perkakas: 7 unit

🟦 Tindak Pidana terhadap Keamanan dan Ketertiban Umum – 15 Perkara

Senjata tajam: 3 buah

Knuckle: 1 buah

Rekapan togel: 1 lembar

Pecahan kaca, casing, SIM card, dan handphone

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, disaksikan oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan hukum.

Kejari berharap, melalui kegiatan ini, publik semakin yakin bahwa setiap proses hukum dijalankan hingga tuntas. Dan di balik tumpukan barang bukti yang dimusnahkan, tersimpan satu pesan: bahwa keadilan tidak berhenti di vonis, tapi juga pada tindak lanjutnya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

November 5, 2025
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti.

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

November 5, 2025
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tersangka RA kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (3/11/2025).

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Jalan Pandjaitan ke Jaksa

November 5, 2025

Rekam Telepon Tanpa Izin, Pakar Hukum: Alat Bukti Tidak Sah, Pelaku Bisa Dipidana

Bappeda Gorontalo Soroti Budidaya Jagung di Lahan Miring: Antara Produktivitas dan Ancaman Ekologis

Ekonomi Gorontalo Mulai Pulih, Mesin Baru Tumbuh dari Sinergi dan Hilirisasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version