Minggu, Agustus 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Pengadaan Buku SD, ZP Masuk Bui, Negara Rugi Rp279 Juta

by Lukman Polimengo
Agustus 1, 2025
Reading Time: 1 min read
55 2
A A
0
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggiring terpidana ZP menuju mobil tahanan usai proses eksekusi. ZP dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD tahun anggaran 2018. Foto: Istimewa.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggiring terpidana ZP menuju mobil tahanan usai proses eksekusi. ZP dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD tahun anggaran 2018. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui proses hukum panjang hingga ke tingkat kasasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya mengeksekusi terpidana ZP dalam kasus korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan untuk sekolah dasar tahun anggaran 2018.

ZP yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kewenangannya dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Terpidana tidak mempertimbangkan potongan harga penjualan, biaya distribusi, serta keuntungan yang wajar bagi penyedia. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp279 juta lebih,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, kepada wartawan, Kamis (1/8/2025).

Baca juga

Jaksa Masuk Desa: Warga Diberi Bekal Hukum Kelola Dana Desa

Festival Pesona Pohon Cinta 2025: Saat QRIS dan Budaya Lokal Berpadu di Pohuwato

Nilai kerugian negara itu merujuk pada hasil audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako. Perbuatan ZP dinilai melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Atas perbuatannya, ZP dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta, sesuai amar putusan Mahkamah Agung. Bila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

ZP sebelumnya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Usai proses administrasi rampung, ZP resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani masa hukumannya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Desa: Warga Diberi Bekal Hukum Kelola Dana Desa

Agustus 2, 2025

Festival Pesona Pohon Cinta 2025: Saat QRIS dan Budaya Lokal Berpadu di Pohuwato

Agustus 1, 2025
Funco Tanipu. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Sosiologi Bencana di Gorontalo: Sejarah Gempa, Peringatan Tsunami, dan Lelucon yang Beresiko

Juli 31, 2025

PLN Dorong Desa Dunu Jadi Ikon Wisata Berbasis Masyarakat di Gorontalo Utara

Waspada Tsunami Akibat Gempa Dahsyat Rusia, Kota Gorontalo Masuk Daftar Ancaman

Terkait Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang, BRI Limboto Tegaskan: “Zero Tolerance to Fraud!”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version