Kamis, Maret 12, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Pengadaan Buku SD, ZP Masuk Bui, Negara Rugi Rp279 Juta

by Lukman Polimengo
Agustus 1, 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggiring terpidana ZP menuju mobil tahanan usai proses eksekusi. ZP dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD tahun anggaran 2018. Foto: Istimewa.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggiring terpidana ZP menuju mobil tahanan usai proses eksekusi. ZP dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD tahun anggaran 2018. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui proses hukum panjang hingga ke tingkat kasasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akhirnya mengeksekusi terpidana ZP dalam kasus korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan untuk sekolah dasar tahun anggaran 2018.

ZP yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kewenangannya dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Terpidana tidak mempertimbangkan potongan harga penjualan, biaya distribusi, serta keuntungan yang wajar bagi penyedia. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp279 juta lebih,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, kepada wartawan, Kamis (1/8/2025).

Baca juga

Bukber FAZNET – Mimoza Multimedia, Ustaz Azis Ajak Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan

BI–BKKBN Luncurkan “LEBE GACOR”, Program Cegah Stunting Sekaligus Tanamkan Cinta Rupiah

Nilai kerugian negara itu merujuk pada hasil audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako. Perbuatan ZP dinilai melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Atas perbuatannya, ZP dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta, sesuai amar putusan Mahkamah Agung. Bila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

ZP sebelumnya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Usai proses administrasi rampung, ZP resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani masa hukumannya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Bukber FAZNET – Mimoza Multimedia, Ustaz Azis Ajak Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan

Maret 11, 2026
Suasana launching LEBE GACOR, kolaborasi antara KPwBI Provinsi Gorontalo dengan BKKBN.

BI–BKKBN Luncurkan “LEBE GACOR”, Program Cegah Stunting Sekaligus Tanamkan Cinta Rupiah

Maret 11, 2026
Rakhmatiyah Deu.

Soroti Sampah di Bone Bolango, Kaka Tia: Bantuan TPS3R Jangan Sampai Jadi Pajangan

Maret 10, 2026

Nilai Sampah Kota Gorontalo 48,24: Belum Kotor-Kotor Amat, Tapi Belum Bisa Dibilang Bersih

Kejari Gorontalo: P-19 Itu Proses Biasa, Bukan Cerita Politik

Mengapa Rudal Hipersonik Iran Susah Dicegat AS-Israel?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version