Gorontalo, mimoza.tv – Penggeledahan yang dilakukan tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di kantor Sekretariat KONI Provinsi Gorontalo, Rabu (8/10/2025), membuahkan temuan mengejutkan. Belasan cap stempel diamankan, salah satunya bertuliskan Toko Atom, Jalan Pandjaitan, Gorontalo.
Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, membenarkan penyitaan tersebut.
“Kita sudah ambil dan amankan itu (cap stempel). Tapi nanti kita akan pelajari apakah cap-cap tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” ucapnya kepada wartawan.
Selain belasan cap stempel, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen fisik, dokumen elektronik, serta perangkat gawai, mulai dari handphone hingga laptop. Semua barang bukti ini diduga terkait dengan pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo tahun 2024.
“Sejak pagi tadi kita bersama tim melakukan penggeledahan terkait dengan dana hibah KONI tahun 2024. Kami berharap, dokumen yang disita pada hari ini dapat mengungkap jelas terangnya kasus yang ditangani oleh kawan-kawan dari tim penyidik khusus Kejati Gorontalo,” tambah Nursurya.
Meski belum ada keterangan resmi soal nilai kerugian maupun siapa pihak yang diduga terlibat, temuan puluhan cap stempel dengan nama beragam instansi maupun toko swasta memunculkan dugaan kuat adanya praktik administrasi fiktif. Publik kini menanti bagaimana Kejati menindaklanjuti temuan ini dan memastikan dana hibah tersebut benar-benar digunakan untuk pembinaan olahraga, bukan untuk permainan tanda tangan palsu.
Penulis: Lukman.