Jumat, November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pemkab Permudah Layanan Investasi di Kabupaten Gorontalo

by Lukman Polimengo
November 14, 2025
Reading Time: 2 mins read
52 3
A A
0
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo, Rachmat Mohamad.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo, Rachmat Mohamad.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmen untuk menghadirkan iklim investasi yang transparan, mudah, dan akuntabel. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab mengungkapkan kondisi faktual mengenai kepatuhan pelaporan salah satu perusahaan yang tercatat berinvestasi di daerah tersebut, yakni PT Nurza Bersama Sejahtera.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo, Rachmat Mohamad, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perusahaan tersebut belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sejak izin usaha diterbitkan.

“Berdasarkan hasil pemantauan melalui sistem OSS, PT Nurza Bersama Sejahtera belum pernah melakukan penyampaian LKPM hingga saat ini,” jelas Rachmat.

Baca juga

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut, Hendrawan: Ridwan Yasin Mulai Masuk Angin?

‎KPK Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah, Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Sawit di Gorontalo

Ia menegaskan, ketidakhadiran LKPM bisa mengindikasikan belum adanya kegiatan operasional ataupun investasi yang berjalan. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu disebabkan oleh kelalaian administrasi perusahaan dalam melakukan pelaporan daring sesuai ketentuan OSS.

“Kami mengimbau perusahaan untuk segera menyampaikan LKPM secara periodik. Kewajiban ini diatur dalam regulasi, dan keterlambatan dapat berpotensi menimbulkan sanksi administratif,” tegasnya.

Dari hasil pelacakan perizinan juga terungkap bahwa Perusahaan PT Nurza Bersama Sejahtera, adalah milik dari Hj. Nurhayati H. Lasaleng terdaftar dengan izin yang terbit pada tahun 2019, dengan status perizinan  belum melakukan migrasi  atau penyesuaian  perizinan berbasisi resiko terbaru

“Dari data perizinan kami bahwa perusahan adalah milik dari HJ Hurhayati Lasaleng, terdaftar tanggal 5 September 2019, belum melakukan penyesuaian dengan perizinan terbaru, bahkan tercatat terakhir kali pada tanggal 26 April 2021, jika terdapat perubahan nama kepemilikan sebaiknya memenuhi persyaratan perizinan terlebih dahulu kemudian melaksanakan kegitan usaha, jadi selain nama yang terdaftar diatas yang bersangkutan perlu melakukan perubahan nama kepemilikan agar statusnya jelas sebagai investor, ”Tegas Rahmat.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa data perizinan Hanya terdapat 2 Jenis usaha yang dijalankan oleh Perusahaan yaitu industri pati ubi kayu  dan perdagangan besar makanan dan minuman, sehingga Perusahaan tidak diperkenankan untuk menjalankan kegiatan usaha selain yang terdaftar

“Jika terdapat kegiatan usaha selain yang terdaftar dalam izin maka itu merupakan aktifitas ilegal, jadi kami tegaskan bahwa investor yang memiliki itikad baik untuk daerah adalah investor yang patuh pada peraturan perudang-undangan yang berlaku, “Tegas Rahmat.

Rachmat juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten Gorontalo telah melakukan pengawasan rutin terhadap perusahaan tersebut. Hasil verifikasi lapangan saat itu menunjukkan bahwa PT Nurza Bersama Sejahtera memang belum menjalankan kegiatan operasional.

“Saat tim kami turun, tidak ditemukan aktivitas produksi maupun kegiatan pendukung lainnya. Karena itu, tidak ada data operasional yang dapat dihimpun, termasuk produksi, bahan baku, tenaga kerja, ataupun dokumen pendukung,” ujar Rachmat.

Menurutnya, temuan tersebut sudah dicatat sebagai bagian dari pengawasan berkala. Dinas DPM PTSP  akan kembali melakukan pemantauan apabila perusahaan memulai kembali kegiatan operasionalnya di masa mendatang.

“Pengawasan rutin tetap menjadi bagian dari tugas kami. Jika perusahaan kembali beroperasi, pemantauan akan dilanjutkan untuk memastikan kepatuhan pada ketentuan penanaman modal,” pungkasnya. (rls/luk)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut, Hendrawan: Ridwan Yasin Mulai Masuk Angin?

November 14, 2025

‎KPK Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah, Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Sawit di Gorontalo

November 14, 2025
Photo : wartawan mimoza tv Biro Pemerintah Kota

Adhan Dambea Ajak Generasi Muda Gorontalo Menjaga Napas Seni Tradisi

November 14, 2025

Hilang Kepercayaan, Investor Angkat Kaki dari Gorontalo, Rommy: Kesempatan Emas yang Terbuang

Kuasa Hukum Pabrik Tapioka Soroti Dugaan Intervensi Aktivis, Kades, dan Oknum Aleg dalam Kasus Pencurian

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Pencurian Peralatan Pabrik Tapioka di Pulubala, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version