Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, meresmikan Rumah Dinas (Rudis) Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (29/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya penguatan sarana pendukung tugas kejaksaan di daerah.
Peresmian rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kegiatan ini disaksikan jajaran Kejaksaan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelum peresmian, Kajati Gorontalo disambut secara adat melalui prosesi Mopotilolo setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Riyono menyampaikan bahwa rumah dinas yang diresmikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari penunjang pelaksanaan tugas kejaksaan agar dapat berjalan lebih optimal.
“Keberadaan rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas, menjaga independensi, serta menunjang kesejahteraan aparatur dan keluarganya,” ujar Riyono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas dukungan yang diberikan, termasuk hibah lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah dinas dan kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada institusi kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawalan pembangunan di daerah.
“Kepercayaan ini harus dibalas dengan kinerja yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Riyono meminta jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta memperkuat peran kejaksaan dalam pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, serta mendorong kejaksaan agar hadir di tengah masyarakat secara responsif dan humanis.
Ia berharap, rumah dinas yang diresmikan tersebut dapat mendukung kinerja aparatur kejaksaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Penulis: Lukman



