Gorontalo, mimoza.tv —Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik hingga kini masih terus berproses.
Sedikitnya terdapat tiga perkara yang saat ini tengah ditangani, masing-masing dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo, perkara pengadaan command center di Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perkara pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa untuk perkara hibah KONI dan pengadaan command center di Dinas Kominfo, saat ini masih dalam tahap penanganan oleh Kejati Gorontalo.
Sementara untuk perkara Kanal Banjir Tanggidaa, berkas perkara diketahui sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.
Penanganan ketiga perkara tersebut menjadi perhatian publik karena seluruhnya berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah serta penggunaan anggaran negara.
Kejati Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Lukman.



