Selasa, Februari 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

BK DPRD Gorut Tegaskan Putusan Etik Disampaikan di Paripurna

by Lukman Polimengo
Februari 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fitri Yusuf Husain

Fitri Yusuf Husain

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo Utara, mimoza.tv – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan bahwa hasil putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik baru akan disampaikan secara resmi melalui forum sidang paripurna DPRD. Pernyataan yang sebelumnya disampaikan ke media, ditegaskan hanya berkaitan dengan rampungnya proses persidangan di internal BK.

Ketua BK DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, mengatakan bahwa mekanisme penyampaian putusan telah diatur secara jelas dalam tata beracara Badan Kehormatan. Karena itu, hasil sidang belum dapat dipublikasikan kepada media sebelum dibacakan secara resmi di paripurna.

“Sifat sidang tertutup, jadi hasil baru bisa kami laporkan di paripurna. Pembacaan putusan pada sidang ketiga kemarin dihadiri pengadu dan unsur pimpinan DPRD,” tulis Fitri dalam pesan WhatsApp kepada mimoza.tv.

Fitri juga menanggapi soal unggahan di media sosial yang menyebutkan narasi “Putusan BK Gorut: Jikran Kasadi, Dheninda Terbukti Langgar Etik”. Terkait hal tersebut, Fitri menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada pihak yang mengunggah pernyataan tersebut.

Baca juga

Saat BPK Audit, Isu Perjadis Aleg Gorut Ramai Dibahas

Deklarasi Pers Nasional 2026: Pers Desak Perlindungan Hak Cipta dan Kompensasi Adil dari Platform Digital

“Silakan ke Jikran,” ujarnya singkat.

Saat ditanya apakah unggahan tersebut bersumber dari bocoran internal BK, Fitri kembali menegaskan bahwa seluruh proses sidang bersifat tertutup dan hasilnya hanya disampaikan melalui mekanisme resmi di DPRD.

Terkait adanya pemberitaan yang dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap BK, Fitri memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap bekerja secara independen.

“Insyaallah tidak ada,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah BK juga mempertimbangkan putusan Dewan Pers yang menyatakan empat media melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan terkait video yang beredar, Fitri menyebut seluruh pertimbangan telah dimuat secara lengkap dalam putusan.

“Semua proses sudah dilaksanakan sesuai tata beracara Badan Kehormatan. Pertimbangan sudah termuat secara lengkap dalam putusan yang akan dibacakan di sidang paripurna,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung soal informasi dugaan adanya upaya pemerasan senilai Rp30 juta terhadap pihak lain dalam polemik ini, Fitri enggan berkomentar lebih jauh.

“Silakan konfirmasi kepada yang menyatakan,” ujarnya.

Penulis: Lukman.

Redaksi mimoza.tv telah meminta izin kepada Ketua BK DPRD Gorontalo Utara untuk mengutip seluruh pernyataan yang disampaikannya dalam pemberitaan ini.

Berita Terkait

Saat BPK Audit, Isu Perjadis Aleg Gorut Ramai Dibahas

Februari 10, 2026
Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026.

Deklarasi Pers Nasional 2026: Pers Desak Perlindungan Hak Cipta dan Kompensasi Adil dari Platform Digital

Februari 9, 2026
Ketua Peradi SAI Gorontalo, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE.

Seleksi Tim Ahli DPRD Gorontalo Dipertanyakan, Transparansi Penggunaan APBD Jadi Sorotan

Februari 9, 2026

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Mahasiswa Desak Kejati Periksa Ketua DPRD Gorontalo soal Dugaan Tunjangan Mobil Dinas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version