Selasa, Mei 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terseret Perkara TPPU, Hotel Aston Gorontalo Masuk Daftar Lelang Negara

by Lukman
April 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Satu aset properti bernilai tinggi di Kota Gorontalo resmi masuk dalam daftar lelang negara. Hotel yang selama ini dikenal sebagai Hotel Aston Gorontalo itu, tidak sekadar dilepas karena alasan bisnis, melainkan terkait dengan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun melalui laman resmi lelang negara menunjukkan, objek yang dilelang berupa tanah dan bangunan seluas 6.473 meter persegi yang berlokasi di Jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Nilai limit yang ditetapkan mencapai Rp74,3 miliar, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp22,2 miliar.

Proses lelang dijadwalkan berlangsung secara daring pada pertengahan April 2026, setelah melalui tahapan penjelasan lelang (aanwijzing) di lokasi aset.

Baca juga

KPID Gorontalo Perkuat Sinergi Stakeholder, Kawal Penyiaran Sehat di Era Digital

Dewan Pers Sentil Fenomena “WARLES”, Wartawan Rasa Aktivis

Namun di balik angka dan jadwal tersebut, tersimpan jejak perkara yang tidak sederhana.Sejumlah media sebelumnya telah mengaitkan aset ini dengan perkara korupsi proyek fiktif yang dikembangkan ke arah TPPU. Dalam pemberitaannya, disebutkan bahwa aset hotel tersebut merupakan bagian dari barang rampasan negara milik terpidana kasus tersebut.

“Kejaksaan melalui mekanisme pemulihan aset melelang sejumlah barang rampasan, termasuk aset properti bernilai tinggi,” tulis salah satu media dalam laporannya.

Dalam konstruksi hukum TPPU, penyidik tidak berhenti pada tindak pidana asal, tetapi menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga telah disamarkan dalam bentuk aset, termasuk properti komersial seperti hotel.Penyitaan terhadap aset semacam ini menjadi bagian dari strategi pemulihan kerugian negara. Setelah berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan, aset kemudian dikelola dan dilepas melalui mekanisme lelang negara.

Dalam praktiknya, pola penanganan perkara TPPU memang kerap berujung pada penyitaan aset di berbagai daerah, tidak selalu berada di lokasi perkara awal. Hal ini mencerminkan bagaimana aliran dana hasil kejahatan dapat berpindah dan “berubah wajah” menjadi investasi yang tampak sah.

Hotel Aston Gorontalo menjadi salah satu contoh bagaimana aset bisnis yang selama ini beroperasi normal, pada akhirnya terseret dalam pusaran perkara hukum.

Di satu sisi, lelang ini membuka peluang bagi investor untuk memperoleh aset strategis di pusat kota. Namun di sisi lain, publik dihadapkan pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana aset sebesar ini bisa terbentuk dari rangkaian perkara hukum yang kini berujung pada pengambilalihan oleh negara.

Pada titik ini, lelang bukan sekadar proses jual beli.Ia menjadi bagian dari upaya negara menutup lingkaran perkara—dari dugaan kejahatan, penelusuran aset, hingga pengembalian nilai kepada negara. Sebuah proses yang, meski berjalan di ruang hukum, dampaknya tetap berada di ruang publik.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo terus bergerak memastikan kualitas informasi di "Bumi Serambi Madinah". Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergi Stakeholder untuk Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas", KPID menghimpun seluruh elemen penting penyiaran di Aula LPP RRI Gorontalo, Senin (25/5/2026).

KPID Gorontalo Perkuat Sinergi Stakeholder, Kawal Penyiaran Sehat di Era Digital

Mei 25, 2026
Ilustrasi WARLES

Dewan Pers Sentil Fenomena “WARLES”, Wartawan Rasa Aktivis

Mei 25, 2026

Pemkot Gorontalo Salurkan Hewan Kurban ke Lapas, Warga Binaan Ikut Rasakan Semangat Iduladha

Mei 25, 2026

Dulu Cuma Recehan, Kini Diburu Kolektor: Harga Koin Kuno Ada yang Tembus Ratusan Juta

Harga Emas Pegadaian Stabil, Antam Masih Jadi “Raja” Logam Mulia

Harga Emas di Pegadaian Bergerak Variatif, Selisih Antam dan UBS Tembus Ratusan Ribu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version