Selasa, April 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Lukman
April 21, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Deretan penutup manhole berbahan cast iron terpasang di jalur paving proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo. Di balik progres fisik yang hampir rampung, pembayaran material proyek ini masih menuai persoalan. Foto: Lukman/mimoza.tv

Deretan penutup manhole berbahan cast iron terpasang di jalur paving proyek peningkatan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo. Di balik progres fisik yang hampir rampung, pembayaran material proyek ini masih menuai persoalan. Foto: Lukman/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok grill manhole (penutup manhole) berbahan cast iron, mengaku hingga April 2026 belum menerima pelunasan atas pengadaan senilai Rp703.445.000.

Perkara ini bermula ketika pihak CV Jangkar Mas dihubungi oleh seorang konsultan proyek yang menginformasikan adanya kebutuhan penutup manhole. Konsultan tersebut tidak terlibat langsung dalam proses penawaran karena posisinya di proyek, dan hanya mempertemukan pihak pemasok dengan kontraktor.

Komunikasi kemudian terjalin antara CV Jangkar Mas yang diwakili Fitri W. Slamet dengan kontraktor pelaksana, CV Liuntuhaseng Brothers, melalui kuasa direktur Abdur Rahman Tri Putra. Kesepakatan pengadaan selanjutnya dituangkan dalam kontrak kerja sama.

Baca juga

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Inspirasi Perempuan, Kekuatan Generasi Masa Kini

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

Dalam kontrak tersebut disepakati skema pembayaran bertahap, yakni uang muka sebesar 20 persen, pembayaran 50 persen saat pengiriman, serta pelunasan setelah barang tiba di Gorontalo. Material diproduksi di Klaten, Jawa Tengah, sebelum dikirim ke lokasi proyek.

Namun dalam pelaksanaannya, pembayaran tidak berjalan sesuai kesepakatan. Pihak CV Jangkar Mas menyatakan tetap mengirimkan barang setelah memperoleh keyakinan bahwa anggaran tersedia.

“Kami sempat diyakinkan bahwa dananya ada dan akan dibayarkan. Karena itu barang tetap kami kirim,” ujar Direktur CV Jangkar Mas, Muh. Darmaji, dalam wawancara, Selasa (21/4/2026).

Menurut Darmaji, sejak Januari 2026 pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan. Namun hingga kini, pembayaran lanjutan belum direalisasikan, meski material telah digunakan di lokasi proyek.

Hingga April 2026, dari total nilai kontrak sekitar Rp700 juta, pembayaran yang diterima baru berkisar Rp180 juta. Sementara itu, proyek tersebut disebut akan segera diresmikan.

Darmaji juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mengonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait kepastian pembayaran. Namun, mereka memperoleh penjelasan bahwa anggaran telah disalurkan kepada kontraktor.

“Kami mendapat informasi bahwa pembayaran sudah dilakukan ke pihak kontraktor dan bukan lagi menjadi kewenangan mereka. Padahal sebelumnya disampaikan akan menjadi tanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Darmaji menyebut pihak direktur CV Liuntuhaseng Brothers tidak menunjukkan tanggung jawab langsung atas persoalan ini.

“Dari komunikasi yang kami lakukan, pihak direktur tidak mengambil tanggung jawab secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Abdur Rahman selaku kuasa direktur,” ujarnya.

Jika tidak ada penyelesaian, pihak CV Jangkar Mas menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.

Di sisi lain, Abdullah selaku PPK dalam proyek tersebut menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan CV Jangkar Mas.

“Perlu diketahui, saya tidak ada kerja sama dengan pihak tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pernyataan sebelumnya yang menjamin pembayaran, Abdullah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak terkait.

“Saya tidak berkontrak dengan mereka. Silakan ditanyakan ke pihak terkait,” katanya singkat.

Sementara itu, Abdur Rahman Tri Putra selaku kuasa direktur CV Liuntuhaseng Brothers hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.

Di tengah proyek yang hampir diresmikan, persoalan pembayaran ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian tanggung jawab para pihak dalam menyelesaikan kewajiban kontraktual yang belum terpenuhi.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Inspirasi Perempuan, Kekuatan Generasi Masa Kini

April 20, 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kajari Gorut Terima Pihak Terkait Perkara, Bantahan Uang Tak Redam Sorotan

April 20, 2026
Sejumlah saksi menunggu giliran pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo, Senin (20/4/2026). Total 29 saksi diperiksa dalam rangka klarifikasi perhitungan kerugian negara terkait kasus dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.Foto: Lukman/mimoza.tv

Kasus Dana Hibah KONI, Kejati Periksa 29 Saksi

April 20, 2026

Pengakuan Pelatih E-Sport, Ada iPhone yang Diduga Digadaikan Oknum Pengurus KONI

BPJS Kesehatan Pastikan Kateterisasi Jantung Anak di Gorontalo Ditanggung Penuh

RSAS Rampungkan Kateterisasi Jantung Anak Perdana, Seluruh Pasien Pulang dalam Kondisi Stabil.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version