GORONTALO, mimoza.tv – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik. Belum genap 24 jam setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI dalam perkara yang saat ini masih didalami penyidik.
Penahanan tersebut sontak memunculkan kembali berbagai kebijakan dan pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Dadan selama memimpin lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selama menjabat, Dadan memang dikenal sebagai pejabat yang kerap mengeluarkan gagasan yang memancing perdebatan publik. Sebagian dinilai inovatif, namun tidak sedikit pula yang menuai kritik karena dianggap jauh dari persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Susu Dua Liter Sehari
Salah satu pernyataan yang paling ramai diperbincangkan muncul saat Dadan berbicara mengenai pentingnya konsumsi susu untuk pertumbuhan anak.
Dalam sebuah kegiatan di Bangkalan, Jawa Timur, ia menceritakan pengalaman pribadinya memberikan dua liter susu per hari kepada anak-anaknya.
Meski kemudian dijelaskan sebagai pengalaman pribadi, pernyataan itu memicu kritik karena dianggap tidak realistis bagi sebagian besar keluarga Indonesia yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Publik mempertanyakan apakah standar konsumsi tersebut relevan diterapkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat beragam.
Ulat dan Serangga Jadi Sumber Protein
Kontroversi berikutnya muncul ketika Dadan membuka kemungkinan penggunaan serangga sebagai sumber protein dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia memiliki budaya mengonsumsi belalang, ulat sagu, maupun jenis serangga lainnya.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian kalangan menilai pendekatan itu sesuai dengan kearifan lokal, namun sebagian lainnya mempertanyakan sensitivitas pemerintah terhadap persepsi masyarakat terhadap menu MBG.
Motor Listrik Berlogo BGN
Sorotan juga muncul saat publik menemukan pengadaan sepeda motor listrik berlogo BGN.
Di tengah berbagai tantangan distribusi dan pemerataan program MBG, pengadaan kendaraan operasional tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran.
Dadan kala itu menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik telah direncanakan dalam anggaran dan ditujukan untuk menunjang mobilitas petugas lapangan.
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam kritik yang berkembang.
BGN dan Jasa Event Organizer
Polemik lain muncul ketika BGN mengumumkan penggunaan jasa Event Organizer (EO) untuk mendukung sejumlah kegiatan lembaga.
Sebagai institusi yang dibentuk untuk menangani persoalan gizi dan stunting, keputusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi penggunaan pihak ketiga.
Dadan beralasan bahwa EO diperlukan karena memiliki kemampuan teknis yang belum sepenuhnya dimiliki organisasi yang masih relatif baru tersebut.
Meski demikian, keputusan itu kembali memunculkan diskusi mengenai efisiensi anggaran dan prioritas belanja lembaga.
MBG Sampai Arab Saudi
Kontroversi terbaru terjadi hanya beberapa hari sebelum Dadan dicopot dari jabatannya.
Saat banyak daerah terpencil di Indonesia masih menunggu perluasan layanan MBG, Dadan justru membuka wacana penjajakan program tersebut untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
Gagasan tersebut segera memancing reaksi publik.
Banyak pihak mempertanyakan alasan pemerintah membicarakan ekspansi program ke luar negeri ketika pemerataan layanan di dalam negeri masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Kini Masuk Babak Hukum
Berbagai kontroversi tersebut sebelumnya hanya berhenti pada ruang perdebatan publik dan kritik kebijakan.
Namun situasinya berubah drastis setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional dan menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini tidak lagi sekadar memperdebatkan pernyataan-pernyataan kontroversial Dadan. Perhatian bergeser pada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah polemik yang selama ini muncul hanya sebatas kontroversi kebijakan, atau menjadi bagian dari persoalan tata kelola yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.
Jawaban atas pertanyaan itu kemungkinan akan terungkap dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Penulis: Lukman



