GORONTALO, mimoza.tv – Polemik yang mencuat akibat pernyataan salah satu anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya masuk meja pembahasan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Melalui rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi I mempertemukan unsur Sekretariat DPRD, Tim Ahli, Kelompok Pakar, serta pendamping komisi guna mengevaluasi sekaligus menyelaraskan kembali pola kerja dan koordinasi di lingkungan pendukung lembaga legislatif tersebut.
Rapat ini digelar menyusul munculnya pemberitaan media yang menyoroti pernyataan seorang anggota Tim Pakar dan memicu perhatian publik. Komisi I menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara internal agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru terhadap kelembagaan DPRD.
Dalam forum tersebut, Komisi I menegaskan bahwa Tim Ahli dan Kelompok Pakar memiliki peran strategis dalam mendukung tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Karena itu, setiap kajian, analisis, maupun pandangan yang disampaikan kepada publik harus tetap berada dalam koridor koordinasi dan tanggung jawab yang jelas.
Sejumlah keterangan dari Koordinator Tim Pakar, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD, Tim Ahli, serta pihak terkait lainnya turut menjadi bahan pembahasan. Dari hasil konfirmasi tersebut, Komisi I memperoleh penjelasan bahwa pernyataan yang menjadi polemik merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili posisi resmi Tim Pakar maupun Tim Ahli DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi I juga mencatat bahwa pernyataan tersebut tidak melalui mekanisme koordinasi internal dan tidak terlebih dahulu dikonsultasikan dengan koordinator maupun unsur Tim Ahli lainnya. Dengan demikian, polemik yang muncul dinilai tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab kelembagaan Tim Pakar atau Tim Ahli secara keseluruhan.
“Untuk saat ini belum ada kesimpulan yang diambil dalam rapat. Kami masih akan membahas persoalan ini secara bersama-sama dengan mempertimbangkan seluruh keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan setelah rapat lanjutan dilaksanakan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur Ain Sompie.
Selain membahas polemik yang berkembang, rapat juga menjadi momentum evaluasi terhadap sistem kerja Tim Ahli dan Kelompok Pakar. Komisi I menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan, evaluasi berkala, serta koordinasi yang lebih terstruktur guna menjaga profesionalisme dan akuntabilitas lembaga.
Bagi Komisi I, persoalan ini bukan sekadar soal satu pernyataan yang menjadi perbincangan publik. Lebih dari itu, DPRD ingin memastikan seluruh unsur pendukung kelembagaan memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan peran, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.
Ke depan, Komisi I berharap komunikasi internal dapat diperkuat sehingga setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik dapat diselesaikan terlebih dahulu di ruang koordinasi, bukan berkembang di ruang publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga sekaligus memastikan fungsi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tetap berjalan secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab. (*)



