GORONTALO. Mimoza.tv – Komisi III DPRD Kota Gorontalo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penyeragaman tarif pengangkutan limbah medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Sorotan tersebut muncul setelah Komisi III menemukan adanya perbedaan tarif pengangkutan limbah medis di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari Rumah Sakit Aloei Saboe, Rumah Sakit Otanaha hingga 10 puskesmas di Kota Gorontalo, pada rapat kerja bersama OPD teknis, Kamis (27/8/2026).
Anggota Komisi III, Totok Bachtiar, mengungkapkan perbedaan tarif tersebut cukup signifikan. Untuk Rumah Sakit Aloei Saboe, biaya pengangkutan limbah medis tercatat sekitar Rp26 ribu per kilogram.
Sementara itu, tarif di sejumlah puskesmas mencapai Rp36 ribu per kilogram, sedangkan Rumah Sakit Otanaha berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram.
“Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian karena objek layanan yang diangkut sama-sama merupakan limbah medis. Komisi III menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali skema pengadaan maupun kontrak jasa pengangkutan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien,” kata Totok.
Totok menyarankan agar tarif pengangkutan dapat diseragamkan dengan mengacu pada harga yang lebih rendah, yakni tarif yang diterapkan di Rumah Sakit Aloei Saboe sebesar Rp26 ribu per kilogram.
Menurutnya, jika penyeragaman tarif dapat dilakukan, pemerintah daerah berpotensi menghemat anggaran hingga sekitar Rp250 juta setiap tahun untuk biaya pengangkutan limbah medis.
“Potensi penghematan tersebut dinilai cukup besar, terlebih di tengah tuntutan agar belanja pemerintah daerah semakin efisien dan tepat sasaran. Anggaran yang berhasil dihemat dapat dialihkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya,” pungkasnya.



