Gorontalo, mimozatv– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Senin (28/5) menggelar rapat pleno terkait verifikasi faktual calon anggota DPD RI dapil Gorontalo.
Pada rapat yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini, pihak KPU Provinsi Gorontalo menghadirkan seluruh pihak perwakilan atau penghubung (LO) dari kandidat calon Anggota DPD RI yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam rapat pleno tersebut mengatakan bahwa bahwa dalam proses verifikasi faktual nanti, pihaknya akan mengambil sampling 10 persen dari jumlah sebaran dukungan di tiap Kabupaten maupun Kota. “Tahapan ini sangatlah penting untuk menentukan keaslian dukungan. Dalam proses ini sampling diambil dari 10 persen jumlah penyebaran KTP di tiap kabupaten atau kota,” ujar Fadlyanto Koem.
Selain membahas mengenai sampel data pemilih yang akan diverifikasi, pada rapat pleno kali ini juga dibahas waktu pelaksanaan verifikasi, yakni terhitung mulai tanggal 30 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018.
Untuk diketahui ini adalah rapat pleno perdana yang dilakukan oleh para komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu. (fzl)