GORONTALO, mimoza.tv – Antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Gorontalo belum juga terurai. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM.
Kondisi ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi yang membidangi perekonomian itu terus berupaya menyahuti keluhan masyarakat dengan turun langsung meninjau sejumlah SPBU di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengatakan pihaknya telah mengunjungi sejumlah SPBU di Kabupaten Gorontalo, Boalemo hingga Pohuwato. Dari kunjungan tersebut, Komisi II melihat langsung antrean kendaraan yang memanjang hingga ke ruas jalan di sekitar SPBU. Limonu mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pengelola sejumlah SPBU menyampaikan adanya perubahan kuota BBM yang mereka terima.
Kuota yang sebelumnya mencapai 16 kiloliter per hari disebut menjadi 8 kiloliter. Sementara SPBU yang sebelumnya mendapatkan kuota 24 kiloliter disebut menerima 16 kiloliter. Menurut Limonu, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang disampaikan pengelola SPBU terkait terjadinya antrean panjang.
“Ini salah satu yang menjadi pemicu kenapa terjadi antrean panjang,” kata Limonu.
Di sisi lain, kebutuhan BBM terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Berdasarkan evaluasi Komisi II terhadap data Samsat, jumlah kendaraan baru di sejumlah daerah terus mengalami peningkatan. Kondisi ini membuat kebutuhan BBM bertambah, sementara ketersediaan yang ada dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan konsumen.
“Sehingga kuota yang ada ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya.
Komisi II menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan penjelasan dan solusi. Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memastikan kondisi kuota dan kebutuhan BBM di daerah. Khusus di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Komisi II juga mendorong agar SPBU baru yang telah siap beroperasi segera mendapatkan kuota dari BPH Migas.
Limonu menilai keberadaan SPBU baru dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi antrean di Marisa. Sebab, penambahan kuota pada SPBU yang sudah beroperasi memiliki keterbatasan karena kapasitas tangki dan tempat penyimpanan BBM belum bertambah.
Karena itu, Komisi II mendorong agar SPBU baru yang sudah siap segera beroperasi sehingga jumlah titik pelayanan BBM bertambah. Untuk mendapatkan kejelasan mengenai kondisi kuota BBM yang dialokasikan ke Gorontalo, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengunjungi BPH Migas di Jakarta.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai kuota BBM untuk Gorontalo, sekaligus menjadi dasar bagi Komisi II dalam mendorong solusi atas antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
(Lan/mmz03)



