Rabu, Agustus 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

ASN Yang Ingin Pindah Ke Gorontalo Harus Ajukan Permohonan Ke Gubernur

by Lukman
Oktober 16, 2018
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah ke Provinsi Gorontalo, harus melapor ke Gubernur dan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan agar bisa bekerja di Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ridwan Yasin, selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Provinsi Gorontalo saat diwawancarai awak media.

Ridwan menyebut, syarat bagi ASN yang ingin pindah tersebut sama halnya seperti persyaratan pada umumnya.

“ASN yang ingin pindah harus melakukan permohonan dan selanjutnya diajukan ke Gubernur<” kata Ridwan.

Dirinya mengatakan, pihaknya  sendiri akan membantu para ASN asal Palu dan sekitarnya, yang ingin mengajukan pindah.

Namun, meski kebijakan Pemprov Gorontalo ini sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke Gorontalo.

“Pada prinsipnya kita sangat ingin membantu, karena mereka itu masyarakat kita juga yang saat ini masih trauma. Disisi lain mereka ASN yang masih ingin berkarir. Kalau Gorontalo mereka jadikan pilihan untuk berkarir, mengapa tidak kita terima,” pungkas Ridwan.

Berita Terkait

Kejati Bidik Keterangan Anggota DPRD dan TAPD

Agustus 4, 2026

NasDem Kawal Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Agustus 4, 2026

Tak Mau Ada Pekerja Tanpa Perlindungan, Idrus Mopili Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Seluruh Gorontalo

Agustus 4, 2026

Tak Ditahan, Paris Djafar Soroti Penanganan Kasus Hamka Hendra Noer

Praktisi Hukum Soroti Keputusan Kejati Tak Tahan Hamka: “Jangan Sampai Hukum Terlihat Pilih Kasih”

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version