Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga! Ada Pilot Tipu Warga Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Agustus 5, 2019
Reading Time: 2 mins read
109 8
A A
0
Zulkifli alias Zul, Pilot gadungan yang menipu sejumlah warga kota Gorontalo, saat diamankan di Polda Gorontalo.

Zulkifli alias Zul, Pilot gadungan yang menipu sejumlah warga kota Gorontalo, saat diamankan di Polda Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang dengan cara yang instan. Salah satunya dengan cara menipu. Seperti kejadian yang menimpa belasan bahkan puluhan warga yang berdomisili di sekitar Kota Gorontalo.

AKP Karsum Ahmad, selaku Kasubid Penmas Polda Gorontalo, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, kejadian ini bermula sekitar bulan maret 2018. Zulkifli Salasa alias Zul, sang pilot gadungan ini awalnya datang di rumah tantenya bernama Warni Hasan di Kelurahan Biau untuk tujuan berobat. Akan tetapi kedatangannya ke rumah tantenya ini dengan pakaian layaknya seperti seorang pilot. Di tanya oleh tante nya apakah bekerja sebagai pilot, dirinya pun membenarkan.

“Kepada Warni tersangka ini mengaku bekerja sebagai pilot di maskapai Garuda Indonesia. Bukan hanya mengaku pilot, dirinya pun menawarkan pekerjaan kepada anak Warni, sebagai karyawan kargo di PT Garuda Indonesia tanpa melalui tes. Tersangka juga sudah memastikan akan langsung bekerja dengan syarat berkas ijazah, KTP, KK, hingga uang sebanyak Rp 7,5 juta untuk biaya administrasi,” ujar Karsum saat konfrensi pers di Mako Polda Gorontalo, Senin (5/8/2019).

Baca juga

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

Lanjut Karsum, tak hanya meminta anak dari Warni, tersangka juga ternyata meminta bantuan untuk mencarikan beberapa orang lain yang ingin menjadi karyawan kargo garuda, dengan persyaratan yang sama.

“Dari Warni ini terkumpul 12 orang yang akan masuk jadi karyawan PT Garuda Indonesia. Syaratnya sama, dan masing-masing dari 12 orang ini menyerahkan uang sebanyak 7,5 juta juga. Sehingga totalnya mencapai Rp 90 juta. Untuk meyakinkan, dirinya bahkan meminta sampel urine dari ke 12 orang tersebut,” jelas Karsum.

Bahkan karena dalam waktu yang cukup lama belum juga diangkat jadi karyawan kargo PT Garuda Indonesia, kata Karsum, tersangka membuat surat palsu yang menyatakan penundaan pengangkatan. Dan karena tak kunjung dilantik, mereka pun melaporkannya ke Polda Gorontalo.

Karsum menjelaskan, berdasarkan pengembangan Resmob Polrestabes Kota Manado dan Resmob Polda Gorontalo, sang pilot gadungan ini lari dan bersembunyi di rumah keluarganya di Lorong Cereme, Kelurahan Singkil, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Terhitung tanggal 1 Agustus sudah dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. Dan kepada tersangka juga di jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Karsum.

Untuk barang bukti juga karsum menjelaskan, tidak ditemukan barang bukti berupa uang. Berdasarkan pengakuan, uang tersebut digunakan sang pilot gadungan untuk berfoya-foya.(luk)

Tags: Garuda IndonesiaGorontaloPilot

Berita Terkait

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Mei 11, 2025
Oplus_131072

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

April 24, 2025
Aktivitas panen padi di Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Luas Panen Padi di Gorontalo 2024 Menurun, Produksi Beras Turun 6,59 Persen

Maret 4, 2025

Umar Karim Desak Gubernur-Wagub Baru Segera Naikkan Harga Jagung

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

BMKG: Gorontalo Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version