Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga! Ada Pilot Tipu Warga Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Agustus 5, 2019
Reading Time: 2min read
84 6
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang dengan cara yang instan. Salah satunya dengan cara menipu. Seperti kejadian yang menimpa belasan bahkan puluhan warga yang berdomisili di sekitar Kota Gorontalo.

AKP Karsum Ahmad, selaku Kasubid Penmas Polda Gorontalo, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, kejadian ini bermula sekitar bulan maret 2018. Zulkifli Salasa alias Zul, sang pilot gadungan ini awalnya datang di rumah tantenya bernama Warni Hasan di Kelurahan Biau untuk tujuan berobat. Akan tetapi kedatangannya ke rumah tantenya ini dengan pakaian layaknya seperti seorang pilot. Di tanya oleh tante nya apakah bekerja sebagai pilot, dirinya pun membenarkan.

“Kepada Warni tersangka ini mengaku bekerja sebagai pilot di maskapai Garuda Indonesia. Bukan hanya mengaku pilot, dirinya pun menawarkan pekerjaan kepada anak Warni, sebagai karyawan kargo di PT Garuda Indonesia tanpa melalui tes. Tersangka juga sudah memastikan akan langsung bekerja dengan syarat berkas ijazah, KTP, KK, hingga uang sebanyak Rp 7,5 juta untuk biaya administrasi,” ujar Karsum saat konfrensi pers di Mako Polda Gorontalo, Senin (5/8/2019).

Baca juga

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Lanjut Karsum, tak hanya meminta anak dari Warni, tersangka juga ternyata meminta bantuan untuk mencarikan beberapa orang lain yang ingin menjadi karyawan kargo garuda, dengan persyaratan yang sama.

“Dari Warni ini terkumpul 12 orang yang akan masuk jadi karyawan PT Garuda Indonesia. Syaratnya sama, dan masing-masing dari 12 orang ini menyerahkan uang sebanyak 7,5 juta juga. Sehingga totalnya mencapai Rp 90 juta. Untuk meyakinkan, dirinya bahkan meminta sampel urine dari ke 12 orang tersebut,” jelas Karsum.

Bahkan karena dalam waktu yang cukup lama belum juga diangkat jadi karyawan kargo PT Garuda Indonesia, kata Karsum, tersangka membuat surat palsu yang menyatakan penundaan pengangkatan. Dan karena tak kunjung dilantik, mereka pun melaporkannya ke Polda Gorontalo.

Karsum menjelaskan, berdasarkan pengembangan Resmob Polrestabes Kota Manado dan Resmob Polda Gorontalo, sang pilot gadungan ini lari dan bersembunyi di rumah keluarganya di Lorong Cereme, Kelurahan Singkil, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Terhitung tanggal 1 Agustus sudah dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. Dan kepada tersangka juga di jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Karsum.

Untuk barang bukti juga karsum menjelaskan, tidak ditemukan barang bukti berupa uang. Berdasarkan pengakuan, uang tersebut digunakan sang pilot gadungan untuk berfoya-foya.(luk)

Tags: Garuda IndonesiaGorontaloPilot

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

BMKG Ingatkan Poltensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Wilayah Gorontalo

Mei 30, 2022
Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Fenomena Cuaca di Gorontalo, BMKG : Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Mei 24, 2022

Ancaman Bencana Sampah Gorontalo

Mei 19, 2022

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Mei 13, 2022

TIMELINE “Serambi Madinah” yang Tak Punya Islamic Center

April 6, 2022

Peringatan Dini Cuaca, BMKG : Waspada Hujan Lebat di Kabgor dan Sekitarnya

Februari 16, 2022
Next Post
Terkait Pengisian Kuota Pejabat P2UPD, Komisi I Deprov Gorontalo Hearing Dengan BKD Dan Inspektorat.

Terkait Pengisian Kuota Pejabat P2UPD, Komisi I Deprov Gorontalo Hearing Dengan BKD Dan Inspektorat.

Rekomendasi

Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe
Hukum & Kriminal

Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

by Lukman Polimengo
Juni 28, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan pemasangan Sistim Jaringan Informasi (SIM) computer Rumah Sakit Aloei Saboe...

Read more

Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

Terungkap 20 Admin FX Family, Ada Yang Setor Uang ke Rinto Nilainya Puluhan Miliar

Tiga Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan di Bone Bolango Meningkat, Santo : Terbanyak Korbanya Anak-anak

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In