Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

by Lukman Polimengo
Juni 7, 2022
Reading Time: 3min read
230 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Niko Ilahude, salah satu tokoh masyarakat di Bone Bolango mengungkapkan, pada tahun 2021, ada anggaran senilai Rp 400 juta melalui program Rencana Induk Sistim Pengelolaan Air Minum (RISPAM). Namun saja program tersebut sudah dilaksanakan oleh program yang sebelumnya, misalnya dalam hal pembelian tanah dan lain sebagainya.

Namun yang menjadi pertanyaan Niko adalah, dimanakah dana sejumlah Rp 400 juta tersebut.

“Informasi yang beredar di masyarakat, saya mohon maaf tidak menuduh, berdasarkan informasi itu benar sesuai dengan apa yang kami jejaki. Itu (baca : Rp 400 juta) diberikan ke beberapa anggota DPRD. Dan ada catatannya sama saya, namun tidak bisa saya sampaikan disini,” ucap Niko saat menjadi narasumber di acara talk show Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) yang mengangkat tema Puluhan Miliar Penyertaan Modal, PDAM Tak Pernah Untung? Edisi Senin (6/6/2022).

Baca juga

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

Selain itu kata dia, pada tahun 2022 juga ada penyertaan modal senilai Rp 6 miliar, namun tidak pernah disetujui. Tidak disetujui itu kata dia karena persoalan penyertaan modal yang sebelumnya juga susah untuk  dipertanggungjawabkan. Sehingga disinilah muncul rahasia-rahasia yang beredar di masyarakat.

“Ini sudah disetujui oleh kementerian, tetapi Penda Bone Bolango tidak mau menalangi ini. Efeknya tidak bisa cair juga di kementerian. Itu muncul SK fiktif sebanyak 11 orang.  Digadaikan di BRI Unit Kabila. Yang ke dua adalah satu unit mobil Inova operasional Direktur PDAM dan 2 mobil dinas jenis pick up (baca : bak terbuka), dan 13 unit motor dinas juga digadaikan di Adira. Dan kami ada bukti untuk itu,” Beber Niko.

Sebelunya juga dirinya mengurai awal penyertaan modal  Pemda Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 itu kurang lebih hampir Rp 43 miliar.  Di 2018 kata dia,  Surat Pemerintah Penerima Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan dan PUPR untuk sambungan kepada masyarakat yang tidak mampu berjumlah 12 miliar untuk 4000 sambungan, dimana setiap sambunganya pembiayaannya berjumlah Rp 3 juta.

Kata Niko, Dana senilai Rp 12 miliar ini ditalangi oleh Pemda dulu dan baru dicairkan oleh PDAM Bone Bolango ke Kementerian Keuangan.

“Dana Rp 12 miliar ini tidak ada masalah. Hanya persoalannya, sebanyak 1.200 sambungan kepada masyarakat itu dikatakan fiktif. Lokasinya di Kecamatan Tilongkabila. Yang dimaksud fiktif di sini adalah tidak sesuai spek,  tidak ada jaringan distribusi air. Dijadikan ini adalah sambungan. Hal ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polda, tapi terdiam begitu saja. Mohon maaf saya tidak menuduh ini sudah di 86,” imbuhnya.

Persoalan lainnya kata dia, pada tahun 2019 silam, sejumlah Rp 9 miliar untuk program yang sama dengan sambungan sejumlah 3000 rumah yang tidak bisa dibayar oleh Kementerian Keuangan . Karena setelah di cek fisiknya ternyata fiktif.

“Dana Rp 9 miliar ini ditalangi oleh Pemda dan tidak bisa dikembalikan oleh Perumda Tirta Bolango ke Pemda Bone Bolango. Oleh Pemda, ini dijadikan sebagai penyertaan modal murni. Kalau dibilang penyertaan modal murni, pasti ada bukti fisiknya. Dan itu tidak ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hubungan Langganan Perumda Tirta Bolango, Anwar Badjarat mengatakan, memang pada tahun 2018 ada penyertaan modal sekitar Rp 12 miliar. Namun hal melemparkan pernyataan itu fiktif atau tidak fiktif, dan bahkan sudah dilaporkan ke Polda, hal itu tidak bisa dia tanggapi.

“Mohon maaf saya tidak bisa tanggapi itu. Karena memang secara tidak langsung kalau kita menampilkan tuduhan seperti itu, kemungkinan bisa diklarifikasi di Polda. Kemudian yang 2019 yang sebanyak 3000 SR, mohon maaf kita tidak punya SR sejumlah itu. Yang ada itu penyertaan modal murni ke PDAM,” ucap Anwar.

Berikutnya soal pada tahun 2020 dimana ada 1200 SR, Lanjut Anwar, memang semua SR yang di pasang itu sampai selesai. Begitu juga yang 2021 sebanyak 1200.

Kemudian soal yang kembali hanya Rp  1 miliar 50 juta, kata dia di Pemda itu yang kembali itu adalah Rp 1, 900 juta , dan yang tidak kembali sebesar Rp 1,600 juta.

“Sehingga itu ada beberapa wilayah yang kemarin semestinya pada waktu kita sambung itu sudah harus keluar air. Tetapi begitu kita adakan tes instalasi Longalo Dua ternyata mengalami kemunduran ketika selesai dilaksanakan. Jadi targetnya  2021, instalasi yang dibangun itu sudah selesai. Tapi ternyata sampai sekarang tidak selesai-selesai,” ujar Anwar.

Pewarta : Lukman.

Tags: alegaliran danaPDAM Bone Bolango

Berita Terkait

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

Juni 9, 2022
Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

Juni 9, 2022

Polemik Keuangan Perumda Tirta Bulango Bergulir di RDP

Juni 7, 2022

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

Juni 7, 2022

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Oktober 23, 2021

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Oktober 23, 2021
Next Post
Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik

Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik

Rekomendasi

Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang
Hukum & Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang

by Lukman Polimengo
Juli 30, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Adanya pemberitaan soal Dr. Duke Arie Widagdo yang menanggapi berita - berita di sejumlah media terkait kasus...

Read more

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

MODENA Luncurkan Seri Kulkas Terbaru, Satrio : Temanya “Freshness for Longer”

Bang Napi di Lapas Gorontalo Ikut Lomba Tradisional, Kasdin : Mempererat Silaturahmi

Juli 2022, Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun Minus 2,31 Persen

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In