Rabu, Juli 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

CEK FAKTA : BI Gulirkan Bantuan Produktif Rp 125 Juta Untuk UMKM

by Lukman
April 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sebuah poster pemberitahuan adanya bantuan produktif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Bank Indonesia (BI) tersebar di pesan aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan yang tertera, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM. Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp125 juta.

Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.

“Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.

SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat. DANA UMKM: Rp.125.000.000,” demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.

Lantas, benarkah BI gulirkan bantuan produktif untuk UMKM?

Hasil Cek Fakta :

BI membantah isi poster dengan klaim bantuan produktif tersebut. Bank Sentral RI, dalam unggahan resminya di Instagram, menjelaskan pihaknya bukanlah penyalur bansos produktif seperti yang tertera pada poster.

“BI tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi lain untuk pemberian “Bantuan Sosial Produktif”. Dapat dipastikan hal yang terdapat pada poster tidak terkait dengan BI,” demikian isi keterangan yang diunggah BI pada 24 Maret 2024.

Klaim: BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM

Rating: Hoaks

View this post on Instagram

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

 

Rujukan

https://www.instagram.com/p/C44bXFzO3pu/ https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading https://www.instagram.com/reel/C44bXFzO3pu/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80 di Kota Gorontalo, Kapolresta Tekankan Transformasi Polri dan Sinergi Tekan Angka Kriminalitas

Juli 1, 2026
Personel Polri, TNI, serta pekerja berada di lokasi PLTD Isimu sebelum proses pembongkaran dilakukan. Kuasa hukum Ridwan Suardin Tangahu menyebut kegiatan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan aparat dan pemerintah desa sehingga berlangsung secara terbuka di bawah pengawasan di lapangan. (Dok. Tim Kuasa Hukum)

Sebelum Pembongkaran, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Berkoordinasi dengan Polisi, TNI hingga Aparat Desa

Juni 30, 2026
Ridwan Abdul (kemeja putih), kuasa hukum Ridwan Suardin Tangahu, menunjukkan dokumen dan salinan bukti yang menurutnya menjadi dasar kepemilikan aset PLTD Isimu saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Gorontalo, Senin (30/6). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Legal Standing Habibi Dipersoalkan, Pengacara Pemeran Film Uti Deng Keke Minta Kapolda Evaluasi Penetapan Tersangka

Juni 30, 2026

Ketika Sorak untuk Sherly Reda, Apa Dampak PENAS bagi Petani Gorontalo?

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Waspada Modus Catut Identitas, Ridwan Monoarfa Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Nomor WhatsApp Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version