Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Cek Proyek Saluran Air di Jalan Panjaitan, Otto: Tidak Selesai Sesuai Jadwal, Sangsi Tegas Menanti

by Lukman Polimengo
September 22, 2022
Reading Time: 2 mins read
192 14
A A
0
Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Otto Sompotan, SH. MH memberi peringatan keras kepada para pihak kontraktor yang tengah melaksanakan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, agar segera melaksanakan pekerjaan dan menyelesaikannya sesuai dengan rencana atau action plan yang telah dibuat.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan pemantauan proyek yang berada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo bersama Tim Pendampingan Proyek Startegis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Gorontalo, Rabu (21/9/2022).

Selain meminta pekerjaan itu selesai stepat waktu, Otto yang juga selaku Ketua Tim PPS Kejati Gorontalo ini menyarankan agar para kontraktor menambah jumlah pekerja, menambah jumlah waktu pekerjaan, maupun mencukupi ketersediaan material.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

“Apabila peringatan maupun saran Tim PPS ini tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi tegas seperti penalti, juga denda keterlambatan pekerjaan proyek sebesar satu per mil atau seperseribu per hari dari total nilai anggaran pada kontrak kerja yang telah di sepakati,” tegas Otto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna SH, MH. melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang M. Djafar, S.H.,M.H menerangkan Kejaksaan adalah merupakan institusi penegak hukum yang diberi amanah dan kewenangan oleh negara dalam mengawal penggunaan dana PEN.

Tujuannya kata dia, untuk mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran, tepat waktu, supaya tidak disalahgunakan.

“Prioritas utama dari tugas mengawal dana PEN adalah penyelamatan Keuangan Negara. Olehnya peran Kejaksaan RI dibutuhkan hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. Program PEN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian negara pasca pandemi Covid-19,” tutup Dadang.

Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR Kota Gorontalo, serta dari pihak kontraktor.

Pewarta : Lukman.

Tags: dana penkejati gorontaloperingatan tegas

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024
Konser grup band Kotak, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, sabtu (12-10-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

Oktober 12, 2024

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

Tak Terkecuali, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Juga Geledah Ruang Kerja Kadis PU Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version