Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

by Lukman Polimengo
November 16, 2019
Reading Time: 2 mins read
74 3
A A
0
Selain menggelar rapat, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo juga melihat langsung barang bukti miras hasil operasi Polres Bonebolango.

Selain menggelar rapat, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo juga melihat langsung barang bukti miras hasil operasi Polres Bonebolango.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv– Selama tahun 2019 ini, Polres Bonebolango sudah memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 12 ton. Hal itu terungkap saat menggelar rapat bersama jajaran Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, yang di gelar di aula Polres Bonebolango, Jumat (16/11/2019).

Pada rapat tersebut, Kompol Heriyanto Gobel selaku Wakapolres Bonebolango jelaskan, meski gencar melakukan operasi, namun miras yang masuk ke wilayah hukum Polres Bonebolango cukup banyak.

“Buktinya, saat kita gelar operasi yang pertama, ada 9 ton miras yang sudah kita musnahkan. Selain itu juga pada operasi yang ke dua, ada sekotar 3 ton yang berhasil kita amankan dan siap untuk dimusnahkan,” ujar Heriyanto.

Baca juga

Tim Rajawali dan Resmob Amankan Ratusan Botol Miras

Asyik Pesta Miras, 9 Remaja Diamankan

Dirinya menjelaskan, selama ini pintu masuk miras tersebut berada di pesisir selatan atau ada di wilayah Polsek Bone. Untuk itu, khusus untuk Polsek Bone ini pihaknya senantiasa mewanti-wanti untuk memperketat masuknya peredaran miras. Dia mengatakan, jumlah miras yang masuk dari wilayah tersebut jumlahnya mencapai ratusan liter setiap minggu.

“Satu mobil yang membawa miras ini jika berhasil lolos, maka ada sekitar 500 sampai 600 liter miras jenis cap tikus yang beredar di Gorontalo,” jelasnya.

Maraknya miras ini kata dia, karena masih banyak masyarakat yang hobi dengan barang haram ini.

“Oleh karena itu, sebelum Perda miras ini diketuk, kami mengusulkan untuk dimasukan dalam Perda tersebut, ketika anggota berhasil mencegat kendaraan yang membawa miras langsung di tindaki di lokasi dengan cara mirasnya ditumpahkan ke tanah,” tutup Heriyanto.

Pada kesempatan itu juga Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menilai, tingginya konsumsi minuman beralkohol di Gorontalo karena peraturan larangan yang tidak tajam. Dimana Undang Undang, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015, hanya mengatur tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Olehnya Jajaran Komisi satu DPRD Provinsi Gorontalo, tidak henti-hentinya mengevaluasi serta melakukan sejumlah pertemuan dengan para penegak hukum untuk mencari solusi, terhadap perda No. 16 tahun 2015, sebab dengan melihat lemahnya perda ini, DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan revisi terhadap muatan pasal-pasal yang dituangkan.(luk)

Tags: minuman kerasPERDA MIRAS

Berita Terkait

Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di Gorontalo terus digencarkan. Hal itu dibuktikan dengan diamankannnya sekitar 261 botol minuman keras berbagai merek, dari tangan Jefri Suaib pada Senin (28/12/2020).

Tim Rajawali dan Resmob Amankan Ratusan Botol Miras

Desember 29, 2020

Asyik Pesta Miras, 9 Remaja Diamankan

April 12, 2020

Asyik Pesta Miras, 16 Pemuda ini Diamankan Aparat

April 4, 2020

Pelototi Efektivitas Perda Miras, Deprov Kunker di Dua Polres

Kenapa Perda Miras Gorontalo Harus Tajam?

Berantas Miras, Kapolres Targetkan Peredaran Miras Di Bon Bol Menurun

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version