Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dirjen Otda : Rusli Tidak Dinonaktifkan Karena Kasusnya Tindak Pidana Ringan

by Redaksi
Mei 20, 2017
Reading Time: 1 min read
70 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

190517-sertijab-gub

Gorontalo, mimoza.tv – Dirjen Otonomi Daerah, Soni SUmarsono yang mewakili Menteri Dalam Negeri dalam acara Serah Terima Jabatan Gubernur, menyatakan Rusli Habibie tidak akan dinonaktifkan dari jabatannya, karena kasus hukumnya masuk dalam kategori tindak pidana ringan, dan ditetapkan sebagai terpidana sebelum ditetapkan lolos sebagai peserta Pilkada.

Kabar penonaktifan Rusli Habibie yang beredar sebelum pelantikan pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat pekan lalu terjawab sudah. Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsno yang hadir dalam acara serah terima jabatan Gubernur di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (19/5/2017) mengatakan Pemerintah tidak akan menonaktifkan Rusli karena status hukumnya.

Baca juga

Generasi Muda Gorontalo: Era Tonny-Marten Buka Peluang Pemuda Jadi Perintis Pembangunan Daerah

DPW Nasdem Gorontalo Gelar Rapat Internal, Ridwan : Bahas Konsolidasi Kekuatan Untuk Pilkada

190517-sumarsono“Undang undang Pilkada nomor 10 tahun 2016, khususnya pasal 163 ayat 8 yang mengatur tentang pemberhentian Gubernur terpilih yang menjadi terpidana, tidak berlaku bagi Rusli Habibie. Karena kasusnya masuk dalam kategori tindak pidana ringan (Tipiring), dan kasus korupsi atau narkoba,” kata Soni.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta dan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini, status Rusli ditetapkan sebagai terpidana sebelum ditetapkan lolos sebagai peserta pilkada. “Alangkah tidak adilnya ketika Rusli dinyatakan lolos sebagai peserta pilkada dan menang, dilantik lalu diberhentikan. Hukum adalah alat untuk mencari keadilan dan menjadi instrumen untuk meberikan rasa keadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, Rusli memang tersandung kasus pencemaran nama baik Budi Waseso saat masih menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, dalam tindak pidana Mengadu secara fitnah kepada penguasa. Rusli Habibie divonis satu tahun penjara dengan masa hukuman percobaan dua tahun. Tapi dirinya tidak harus menjalaninya dalam kurungan penjara. (irw)

Tags: PILGUBRusli Habibie

Berita Terkait

Generasi Muda Gorontalo: Era Tonny-Marten Buka Peluang Pemuda Jadi Perintis Pembangunan Daerah

November 15, 2024
Ridwan Monoarfa.

DPW Nasdem Gorontalo Gelar Rapat Internal, Ridwan : Bahas Konsolidasi Kekuatan Untuk Pilkada

Oktober 1, 2024

Kakak Tia: Ketokohan Rachmat Gobel dan 39 Ribu Suara Nasdem Jadi Modal Kemenangan Pasangan TU-MT

September 30, 2024

KPU Tetapkan, Tonny Cs Akan Bertarung di Pilgub Gorontalo

TU dan MT Datang Silaturahmi, Rustam Akili : Hebatkan Gorontalo

Hasto Rekomendasi Hamzah-Bahmid di Pilgub Gorontalo, Duet Nelson-Kris Buyar?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version