Kamis, Juli 16, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

by Lukman
Juni 19, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui beberapa tahapan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo akhirnya menaikan status perkara dugaan korupsi pernyataan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya dalam keterangan persnya mengatakan, sebelum menaikkan status penanganan perkara itu pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan, terkait dengan penggunaan anggaran BUMD PT Global Gorontalo Gemilang pada tahun 2019 – 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya saat memberikan keterangan pers terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pernyataan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang. Foto : Istimewa.

“Dari hasil pemeriksaan, Kejaksaan menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan direksi dalam pengelolaan keuangan BUMD yang bersumber dari penyertaan modal pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2,2 miliar pada tahun 2019. Sehingga dari temuan tersebut tim penyidik meningkatkan pemeriksaan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Armen.

Kepada awak media dirinya menjelaskan juga, setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan di tahap penyidikan itu pihaknya akan menyampaikan kembali apa saja temuan yang didapat dari tahap penyidikan tersebut. Termasuk juga mengumpulkan barang bukti dengan melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur sebagaimana yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.

“Hal ini kita lakukan agar dugaan korupsi ini terang benderang dalam menemukan siapa yang menjadi tersangkanya,” tandasnya.

Seperti yang mimoza.tv kutip dari Butota.id, selain mendapatkan hibah dari Pemda yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, BUMD tersebut ditunjuk oleh Dinas Sosial sebagai pihak ketiga pada proyek pengadaan paket bantuan sosial pada Tahun 2020. Pada proyek ini BPKP Perwakilan Gorontalo menerbitkan notisi yang didalamnya berpotensi korupsi.

Pada dokumen kontrak pengadaan paket Bansos, disebutkan bantuan yang didanai APBD Provinsi sebesar 60 persen. Sementara 40 persen dari APBD daerah pada tahap I, II, III itu ada enam kontrak yang tidak sesuai dengan Perbup nomor 17. Alhasil, paket bansos itu dalam temuan BPKP berpotensi tidak sampai ke KPM.

Dalam temuan BPKP itu sudah bisa dikatakan sebagai bukti atas hasil yang tergambarkan dalam proses atas hak masyarakat yang terdampak Covid-19. Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo pun tak bisa dilepaskan.

Hal ini juga berkaitan dengan kerja sama Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo di perkara yang hampir mirip. Dimana, dinas tersebut juga menunjuk BUMD PT Global Gorontalo Gemilang sebagai Manajer Supplier pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pernah ribut akibat intervensi dinas pada Permensos yang terbit saat itu.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsiKabupaten GorontaloUMD  PT Global Gorontalo Gemilang

Berita Terkait

Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Juni 8, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version