Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi GORR, Wagub Gorontalo Diperiksa Kejati.

by Lukman Polimengo
November 13, 2018
Reading Time: 1 min read
135 10
A A
0
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo. Foto:lukman Polimengo.

Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo. Foto:lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Asisten 1 Pemprov Gorontalo Anis Naki, bersama Mantan Bupati Gorontalo David Bobihudan mantan Ketua Deprov, Rustam Akili, hari ini Selasa (13/11/2018) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembebasan tanah dalam proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Dihadapan awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, DR. Firdaus Dewilmar membenarkan pemanggilan terhadap ke empat pejabat dan mantan pejabat tersebut.

”Benar memang  pihak kami memanggil pejabat tinggi di Pemprov seperti Wakil Gubernur, Idris Rahim, Assisten 1 Anis Naki, yang pada kasus ini bertindak sebagai Plt Sekda, mantan Bupati Gorontalo, David Bobihoe, mantan Ketua Deprov, Rustam Akili,” jelas Dewillmar.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

Dirinya mengatakan, keterangan dari ke empat orang tersebut sangatlah penting untuk memberikan penguatan terhadap kasus dugaan korupsi sehingga kasus ini secepatnya ditetapkan statusnya.

“Kehadiran dan keterangan beliau-beliau itu kita harapkan untuk membuat terangnya tindak pidana yang terjadi, dan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap tindak pidana tersebut,” tegas Dewillmar.

Dijelaskan Kajati, kasus ini menyeret 1.100 orang yang sedang dimintai keterangan termasuk unsur Kepala Desa, BPN dan para pejabat terkait kasus ini.

Sementara itu Wakil Gubenur, Idris Rahim yang ditemui saat istirahat sholat Dzohor membenarkan bahwa dirinya bersama beberapa pejabat dan mantan pejabat diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

“Kami datang diundang sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Wagub kepada wartawan yang sejak pagi menanti di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo tersebut.

Sementara itu, Anis Naki yang dimintai keterangan enggan berkomentar hal ini.

“Saya no comment,” ujar Anis sambil melanjutkan perjalanannya menuju ruang pemeriksaan koordinator Pidsus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hingga berita ini tayang, pemeriksaan kepada 4 orang terpenting dalam kasus ini sementara berlanjut.(luk)

Tags: Gorrkejati gorontalo

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024
Konser grup band Kotak, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, sabtu (12-10-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

Oktober 12, 2024

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

Tak Terkecuali, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Juga Geledah Ruang Kerja Kadis PU Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version