Jumat, Agustus 12, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Perselingkuhan Masran dan Rinny, Aleg Minta Pejabat di Copot, Pemprov Belum Bersikap

by Lukman Polimengo
Februari 23, 2021
Reading Time: 2min read
97 6
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas (Kadis) Infrokom Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dan salah seorang ASN bernama Rinny Sukardi hingga saat ini masih terus jadi bahan perbincangan.

Terkini, Anggota DPRD provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas, memberikan sangsi terhadap pejabat dan ASN tersebut.

“Kemarin saya sudah sampaikan di hearing dengan pak Sekda Provinsi Gorontalo dan instansi terkait, untuk nengambil tindakan tegas. Bahkan di rapat itu juga saya menghubungi suami dari Rinny. Saya perdengarkan sama Sekda, dan mengatakan juga bersedia memberikan kesaksian dimana saja,” ucap Adhan.

Baca juga

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

Saat ini kata Adhan, persoalan tersebut masih berproses di ranah aparatur sebagaimana yang diatur dalam  PP Nomor 53. Jika hal itu dibawah ke ranah hukum, maka hal itu terserah sang suami atau istrinya, Rinny.

Selaku Anggota DPRD lanjut Adhan, dirinya melihat bahwa karena yang bersangkutan adalah pejabat public atau kepala dinas, mak seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat atau paratur lainnya.

“Perlu ada tindakan dari gubernur. Kalau benar dan tidak itu soal nanti. Tapi ini sudah rebut. Jawaban Sekda waktu itu, bahwa  akan di konsultasikan dengan gubernur. Bukan hanya itu saja, saya juga mengatakan, kejadian ini bukan hanya satu oknum pejabat saja. Tetapi diduga dilakukan oleh beberapa oknum pejabat.

Meski ada upaya dari Aleg DPRD Provinsi Gorontalo agar persoalan ini segera dituntaskan, namun saja di pemerintahan provinsi, hal itu kurang direspon.

Pekan lalu Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam keterangannya saat dihubungi wartawan mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan itu tengah menjadi pembahasan oleh tim.

“Permasalahan ini masih dibahas oleh tim penilai kinerja,” ucap Idris saat dihubungi wartawan di nomor telepon 0812 4310 XXX, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo, hingga berita ini tayang, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut

Dihubungi lewat nomor ponsel 08114343XXX, awak redaksi belum mendapat balasan.(red)

Tags: alegASNPerselingkuhan

Berita Terkait

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Juli 24, 2022
Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

Aliran Dana Dari PDAM ke Aleg DPRD Bone Bolango, Niko : Ada Empat Oknum, dan Saya Punya Daftar Namanya

Juni 9, 2022

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

Juni 7, 2022

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

April 17, 2022

Ada ASN di Sidang Perdata Rusli – Rustam, Santo: Penyalahgunaan Wewenang

Januari 6, 2022

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Oktober 23, 2021
Next Post
MC Donalds kebakaran

Tepat Setahun di Buka, Mc Donalds Gorontalo Dilalap Si Jago Merah

Rekomendasi

Pemprov Gorontalo Gelar Vaksinasi dan Imunisasi, BINDA Gorontalo: Kita Dukung penuh
Gorontalo Utara

Pemprov Gorontalo Gelar Vaksinasi dan Imunisasi, BINDA Gorontalo: Kita Dukung penuh

by Lukman Polimengo
Juli 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah mendukung kebijakan Kemenkumhan dalam hal vaksinasi terkait dengan tatap muka langsung antara warga dan Warga Binaan...

Read more

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Umumkan Ferdi Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J

Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Kota Gorontalo Kembali di Rendam Air

Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In