Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Fix, APK Pasangan Marten Taha – Ryan Kono Harus Diturunkan

by admin
Maret 8, 2018
Reading Time: 2min read
68 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Menindak lanjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang menyatakan pasangan nomor urut dua Marten Taha – Ryan Kono dilarang untuk melakukan kampanye, ternyata hal tersebut juga berlaku untuk semua Alat Peraga Kampanye milik pasangan petahana tersebut.

Terkait tindak lanjut surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan nomor 246/PL.03.2-SD/06/KPU/III/2018 yang menyatakan dengan tegas bahwa pasangan Marten Taha dan Ryan Kono tidak bisa melaksanakan kampanye. Pun begitu dengan Alat Peraga Kampanye milik pasangan nomor urut dua tersebut, yang juga harus diturunkan.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Setelah dibahas melalui rapat bersama instansi terkait, diantaranya Bawaslu Kota Gorontalo, Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Satpol PP dan juga Penghubung (L.O) masing masing pasangan calon, bertempat di Maqna Hotel, Kamis (8/3/2018), akhirnya sepakat untuk segera menurunkan APK milik pasangan Marten Taha – Ryan Kono.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, hasil rapat dengan instansi terkait malam ini memutuskan untuk menindak lanjuti apa yang tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh KPU RI.

“Hasil rapat malam ini dengan kesepakatan melaksanakan surat dari KPU RI, bahwa pasangan Marten Taha – Ryan Kono tidak bisa berkampanye, termasuk APK mereka juga harus diturunkan,” kata La Aba.

La Aba juga menambahkan, bahwa kewenangan untuk menurunkan APK tersebut ada pada pihak Bawaslu Kota dan Satpol PP yang berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol Kota Gorontalo. “Kewenangan untuk menurunkan APK milik paslon Matahari ada ditangan Bawaslu Kota yang berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol dan Satpol PP. Kita tunggu mulai besok penurunannya,” lanjut La Aba.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Lukman Rahman, komisioner Bawaslu Kota Gorontalo mengatakan, bahwa wewenang untuk menurunkan APK tersebut akan dilakukan oleh Satpol PP dibawah koordinasi Bawaslu Kota Gorontalo dan Badan Kesbangpol Kota.

“Jika memang sudah ada keputusan bahwa APK milik paslon Matahari itu harus diturunkan, maka itu menjadi pengawasan Bawaslu Kota, sehingga kami harus melanjutkan ke Satpol PP,” kata Lukman.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerbitkan surat dengan nomor 246/PL.03.2-SD/06/KPU/III/2018 yang menganulir surat yang diterbitkan sebelumnya. Melalui surat yang terbaru, KPU RI menyatakan bahwa pasangan Marten Taha – Ryan Kono tidak dapat melakukan kampanye, yang kemudian dilanjutkan dengan APK milik paslon tersebut yang harus diturunkan. (idj)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018
Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

April 14, 2018

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

April 14, 2018

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

April 13, 2018
Next Post
Tanpa Kampanye Matahari, La Aba : Jadwal Paslon Lain Tidak Berubah

Tanpa Kampanye Matahari, La Aba : Jadwal Paslon Lain Tidak Berubah

Rekomendasi

Minyak Goreng dan Tomat Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo
Ekonomi

Minyak Goreng dan Tomat Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 9, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Mukhamad  Mukhanif mengatakan, minyak goreng dan tomam menjadi penyumbang besar...

Read more

Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Mendarat di Manado, Ada Apa Ya?

BPN Gorontalo Utara Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah, Sertipikasi BMN

Rilis Fenomena Pertumbuhan Ekonomi, BPS : Inflasi Kota Gorontalo Lebih Tinggi dari Nasional

Kunjungi Lapas Gorontalo, Begini Penyampaian Wamenkum HAM

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In