Kamis, April 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gandeng Polda Gorontalo dan Polres Palu, Ditreskrim Narkoba Polda Sulteng Gerebek “Kampung Narkoba”

by Lukman
Agustus 9, 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Screenshoot penggerebekan kampung narkoba di Palu, Sulawesi Selatan.

Screenshoot penggerebekan kampung narkoba di Palu, Sulawesi Selatan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Polda Gorontalo, serta Polres Palu menggelar operasi pembersihan kampung Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, kecamatan Tatanga, Palu,  Sulawesi Tengah, Kamis (7/8/2020).

Dari operasi tersebut, aparat gabungan mengamankan 12 orang, barang bukti berupa sabu siap edar, serta 100 butir ekstasi siap edar.

Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Aman Guntoro, dalam keterangannya seperti dikutip dari detik.com mengungkapkan, dari penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan 84 paket sabu siap edar.

Baca juga

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ratusan Butir Obat-obatan dari 40 Perkara

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

“Operasi ini awalnya mengejar salah satu bandar di Kecamatan Tatanga, yang sudah ditetapkan sebagai DPO Ditresnarkoba Gorontalo. Lalu pengembangan kasus, dilakukanlah penggerebekan peredaran di Jalan Baligau, Tatanga,” ucap Guntoro.

Dari ke 12 orang yang diamankan tersebut kata dia, salah satu diantaranya merupakan bandar.

“Bandar lainya yang merupakan DPO Polda Gorontalo berhasil melarikan diri, lolos dari kepungan aparat. Pencarian DPO itu hingga saat ini masih terus dilakukan,” kata Guntoro.

Dirinya juga menambahkan, hingga saat ini,  pemeriksaan kepada 12 orang terkait kepemilikan Narkoba yang disita oleh aparat kepolisian masih terus berlangsung. Namun Guntoro menyebut akan memulangkan di antara belasan orang yang diamankan jika tidak terbukti.

“Masih diperiksa semua oleh penyidik. Yang tidak terlibat kami akan kembalikan,” ujarnya.

Diketahui bahwa Kecamatan Tatanga merupakan salah satu daerah yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum sebagai kampung narkoba di wilayah Kota Palu.(luk)

Tags: Kampung narkobaNarkobaPOLDA GORONTALOPolda Sultengsabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ratusan Butir Obat-obatan dari 40 Perkara

April 28, 2026
Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026
Mediasi antara Kadek Sugiarta dan ZA,di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Foto: Jurnalis Gorontalo.

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Desember 4, 2025

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Polisi Intimidasi Jurnalis, Solidaritas Jurnalis Gorontalo Desak Tanggung Jawab Tegas

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version