Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hadirkan 5 Saksi Ahli, Adhan Dambea : Karena Dari Proses Awal Kasusnya ini Abu-abu

by Lukman Polimengo
Juli 20, 2022
Reading Time: 2min read
89 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengatakan dalam proses persidangan kasus pencemarn nama baik  yang saat ini tengah berjalan, dirinya akan menyiapkan sebanyak 5 orang saksi ahli, baik dari tata negara, ahli bahasa, ahli pidana, ahli ITE, dan alhi pers.

Adhan yang juga sebagai terdakwa dalam kasus ini beralasan, hal itu dilakukannya lantaran menilai sejak proses awal kasus ini abu-abu.

“kalau berbicara aturan, semua ada aturan. Tetapi memang sedari awal sudah dilanggar aturan-aturan ini. Saya beri contoh Putusan Mahkamah Konstitusi No.20/PUU-XIV/2016, bahwa rekaman itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Itu saya sudah sampaikan di Polda maupun di Polres. Tetapi saja ini tidak ditanggapi. Padahal ini kan keputusan MK,” ujar Adhan diwawancarai usai sidang, Rabu (20/7/2022).

Baca juga

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Yang berikutnya juga kata dia, soal Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Jaksa Agung, Kapolri dan Kominfo, yang mana inti dari SKB itu adalah bila ada dua laporan kasus yakni korupsi dan kasus pencemaran nama baik, maka yang harus lebih dahulu dibuktikan adalah laporan korupsinya, setelah itu baru pencemaran nama baik.

“Ini yang sudah diatur dalam SKB. Tetapi para penyidik tidak mengindahkan itu.  Karena memang perkara saya ini adalah perkara pesanan.  Jadi mereka tidak mau tau. Yang pokok saya di proses di pengadilan. Tetapi biarlah saya hadapi dengan menghadirkan para saksi ahli ini,” imbuhnya.

Aleg Dapil Kota Gorontalo ini mengatakan, apapun nanti keputusan majelis hakim di persidangan itu, kata Adhan, pihaknya akan sangat menghargai.

“Kalau keputusan akhir dari majelis hakim, misalnya saya harus hukuman badan maupun hukuman percobaan, maka ini merupakan preseden buruk terhadap anggota DPR. Nanti Aleg ini ketakutan membuat pernyataan tidak bisa menjalankan fungsinya karena bisa saja di proses hukum seperti saya. Intinya, saya menghadirkan para ahli ini tujuannya ingin mendapatkan kebenaran pada persoalan hukum ini,” pungkas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama BaikRusli Habibie

Berita Terkait

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

Agustus 3, 2022
JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Agustus 3, 2022

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

Juli 28, 2022

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Juli 27, 2022

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

Juli 22, 2022

Sidang Kasus Antara Rusli dan Adhan, Ahli Tata Negara: Tidak Masuk Delik Pidana

Juli 20, 2022
Next Post

Kasus Bansos Bone Bolango, Deswerd Zougira: Putusan Praperadilan SP3 Hamim Pou Tidak Melampaui Kewenangan

Rekomendasi

Begini Stategi Penjagub Hamka Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Gorontalo
Kabar Daerah

Begini Stategi Penjagub Hamka Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juli 11, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer menyampaikan beberapa stategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Gorontalo ditengah...

Read more

Silaturahmi Ke Lapas Anak, KOTAQU Kota Gorontalo Bagi-bagi Al Quran

Maret 2022, BPS : Persentase Angka Kemiskinan di Gorontalo Naik 0,01 Persen

Gelar HACF, Rachmat Gobel – Sandiaga Uno Apresiasi BI Gorontalo

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In