Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hindari Lonjakan Corona di Kota Gorontalo, Berikut Sejumlah Regulasi Jelang Pergantian Tahun

by Lukman Polimengo
Desember 28, 2020
Reading Time: 2 mins read
73 4
A A
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polres Gorontalo Kota menegaskan, tidak memperkenankan warga masyarakat untuk ikut dan mengadakan perayaan menyambut tahun baru 2021. Hal itu dilakukan lantaran melihat kondisi pandemik Covid -19 di Kota Gorontalo yang saat ini dalam status zona merah.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro dalam keterangannya, Senin (28/12/2020) mengungkapkan, pihaknya melarang warga yang berada di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, untuk mengadakan atau melaksanakan hiburan dalam rangka pergantian tahun 2020 ke 20201.

“Larangan itu berupa pendirian panggung atau tenda hiburan di pinggir jalan, pesta kembang api, mercon, petasan, hibuaran musik atau kegiatan sejenisnya di café, hotel, tempat hiburan serta di lapangan terbuka, karena berpotensi menjadi penyebaran Covid-19” kata Desmont.

Baca juga

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Lebih lanjut dirinya menjelaskan juga, terhitung mulai tanggal 28 hingga 31 Desember 2020, jam operasional mall, bioskop, café, restoran, rumah makan serta tempat hiburan lainnya dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 WITA.

Sedangkan untuk masjid-masjid di Kota Gorontalo yang melaksanakan kegiatan dzikir pergantian tahun kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, cukup hanya dihadiri oleh jamaah masjid setempat serta hanya sampai pukul 21.00 WITA, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 WITA hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA lanjut Desmont, Pemkot Gorontalo akan melakukan penerapan pembatasan sementara akses jalan dari dan ke Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan orang di pusat kota. Sedangkan untuk destinasi wisata, tetap di buka dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung.

“Mulai hari ini tanggal 28 Desember 2020, pukul 21.00 WITa kita akan batasi semua kendaraan yang masuk ke Kota Gorontalo. Ini bukan di tutup, tapi dibatasi. Silahkan bagi yang mau melintas, tapi untuk kegiatan yang jelas seperti ke apotik, rumah sakit dan lainya, dan tidak untuk kegiatan berkerumun,” tutup Desmont.(luk)

Tags: Kota GorontaloTAHUN BARUzona merah

Berita Terkait

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Mei 21, 2025
Seorang pemuda berinisial AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban menggunakan tombak. Dokumentasi Humas Polresta Kota Gorontalo.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

April 29, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

April 28, 2025

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Sekda Kota Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejari Kota Gorontalo Tahan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi Terkait Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Tua

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version