Gorontalo, mimoza.tv – Fadjrin Albullah, salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, meminta aparat penegak hukum (APH) utamanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk tidak lama lama, dan segera melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Menurut Fadjrin, hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai proses hukum itu kemudian menjadi terganggu dengan proses politik, sehubungan dengan rumor bahwa mantan orang nomor satu di Bone Bolango itu akan maju dalam Pilgub 2024 nanti.
Kata dia, Agar ini tak jadi alasan Hamim untuk menghindari kasus hukum, sebaiknya aparat segera melakukan penahanan. Apa lagi di persidangan kasus korupsi Perumda Tirta Bulango jelas majelis dalam amar putusan menyebut keterlibatan, dan ada alirang uang ke Hamim Pou,” tegas Fadjrin.
“Dalam amar putusan itu jelas disampaikan oleh majelis hakim, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa setidaknya sebesar Rp7.589.413.985,00 (tujuh milyar lima ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tiga belas ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) dan memperkaya saksi Dr. Hamim Pou, S.Kom., MH selaku Bupati Bone Bolango setidaknya sebesar Rp. 580.000.000,00 (lima ratus delapan puluh juta rupiah),”
Lanjut mahasiswa hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini, amar putusa itu menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk melakukan penahanan. Belum lagi status tersangka Hamim di korupsi Bansos Bone Bolango.
Harapan senada juga disampaikan Sandris Andreas, salah satu mahasiswa jurusan hukum di perguruan tinggi swasta di Gorontalo. Menurutnya, penyidik di Kejati harus segera mengambil langkah hukum untuk menahan Hamim Pou.
“Jangan ada lagi alasan Kejaksaan bahwa yang bersangkutan lagi ikut kontestasi Pilkada. Kan Pemilu kemarin sudah dikasih kesempatan, masa harus menunda lagi kalau yang bersangkutan ikut Pilkada. Dengan demikian juga akan memberikan kejelasan status hukum terhadap beliau,” tandas Sandris.
Mengutip pemberitaan di RAKYATGORONTALO.COM, dikabarkan Hamim Pou telah mendapat restu dari DPP Partai Nasdem untuk kembali ke Gorontalo dengan menjadi calon Gubernur. Dalam pemberitaan itu disebutkan, Hamim tinggal menunggu SK DPP Nasdem untuk secara sah menjadi gubernur.
Trerkait dengan majunya Hamim Pou sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 nanti, redaksi belum mendapat keterangan dari DPW Partai Nasdem Gorontalo.
(Lukman/mimoza.tv)