Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ini Kata Abdul Gaffar, Ketika Diadukan Eks Dosen ke Tipikor – PHI

by Lukman Polimengo
Desember 4, 2019
Reading Time: 2min read
184 6
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait laporan Rahmat Kaluaran ke Pengadilan Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial (Tipikor – PHI) soal sejumlah persoalan di Universitas Ichsan Gorontalo, DR Abdul Gafar La Tjokke selaku rektor di perguruan tinggi tersebut angkat bicara.

Diwawancarai sejumlah awak media Abdul Gaffar membantah sejumlah persoalan yang ditudingkan terhadap kampusnya. Dirinya mengatakan, sudah berbulan-bulan lamanya Rahmat Kaluaran tidak aktif lagi di kampus, bahkan tidak mengambil gajinya. Padahal menurut orang nomor satu di Unihsan ini, gaji dari kampus untuk mantan dosen tersebut sudah disediakan.

“Dia (Rahmat) ingin mengambil gajinya, asalkan sesuai dengan UMP. Sementara kita tau bersama yayasan pendidikan ini adalah lembaga sosial. Makanya kita tidak bisa menetapkan gaji dosen tersebut sesuai dengan upah standar,” kata Abdul Gafur, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Baca juga

Djafar: Dari Segi Kebijakan, Unisan Banyak Melanggar Aturan

Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

Dirinya menjelaskan, gaji untuk dosen itu sebenarnya tidak diatur oleh kemenristek Dikti. Bahkan lebih jauh dirinya mengatakan, tak ada satu pun dosen di kampusnya yang mempersoalkan hal ini terkecuali Rahmat Kaluaran.

“Jadi gaji yang kampus berikan itu sesuai dengan kemampuan yayasan. Tidak ada aturan yang mengatur soal gaji. Karena kemenristek Dikti tidak kasih uang kita. Dan coba cek di perguruan tinggi swasta lainnya, gaji dosen di Unihsan lebih tinggi dari perguruan tinggi swasta tersebut,” jelas Abdul Gafar.

Dirinya juga menyinggung status jenjang pendidikan Rahmat kaluaran di kampusnya tersebut masih Strata 1 (S1), yang menurut undang-undang guru dan dosen 2005, yang harus mengajar itu adalah Strata 2 (S2).

“Makanya kami beri kebijaksanaan, tawarkan dia untuk melanjutkan studinya ke S2 sampai selesai. Kita bayar biaya kuliahnya sampai selesai, tetapi yang bersangkutan tidak mau,” ujar dia.

Kata dia, sebelum sidang juga, kedua belah pihak sempat dimediasi oleh pihak Disnaker Provinsi Gorontalo, banhkan menyarankan untuk menempuh jalan musyawarah. Namun saja Rahmat Lamakara tiba-tiba melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan.

“Kita ikut saja. Kalupun melihat aturan yang ada, paling dia hanya dapat 30 persen saja. Sementara yang kita tawarkan mencapai 60 persen. Dan jadi saya tegaskan lagi, tidak ada yang mengeluarkan dia, tapi dia sendiri yang keluar, lalu dia ke Depnaker dan menuntut pesangon. Bahkan juga saya itu menawarkan dia, untuk membiayai pendidikan anaknya hingga S2,” pungkas Abdul Gafur.

Sebelumnya Rahmat Kaluaran melaporkan pihak Unihsan Gorontalo lantaran tak membayar pesangon, juga gaji selama sembilan bulan yang semestintya dibayarkan oleh kampus swasta tertua di Gorontalo tersebut.(luk)

(luk)

Tags: PesangonPHKUnihsan

Berita Terkait

Djafar: Dari Segi Kebijakan, Unisan Banyak Melanggar Aturan

Djafar: Dari Segi Kebijakan, Unisan Banyak Melanggar Aturan

Desember 6, 2019
Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

Desember 6, 2019
Next Post
Babinsa & Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Verifikasi Kecamatan

Babinsa & Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Verifikasi Kecamatan

Rekomendasi

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo
Hukum & Kriminal

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti perihal dugaan Rp 53 miliar APBD Provinsi...

Read more

Sebut Tak Ada Izin Dari Pimpinan DPRD, Adhan : Sebaiknya Rusli Habibie Banyak Belajar Dulu

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Cegah Over Crowding Napi, Kemenkumham Gorontalo Gelar Rakor Sosialisasi Restorative Justice

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In