Senin, Januari 18, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
25 °c
Gorontalo
26 ° Sen
26 ° Sel
25 ° Rab
26 ° Kam
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Ini Kata Abdul Gaffar, Ketika Diadukan Eks Dosen ke Tipikor – PHI

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 4, 2019
in Hukum & Kriminal
176 6
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait laporan Rahmat Kaluaran ke Pengadilan Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial (Tipikor – PHI) soal sejumlah persoalan di Universitas Ichsan Gorontalo, DR Abdul Gafar La Tjokke selaku rektor di perguruan tinggi tersebut angkat bicara.

Diwawancarai sejumlah awak media Abdul Gaffar membantah sejumlah persoalan yang ditudingkan terhadap kampusnya. Dirinya mengatakan, sudah berbulan-bulan lamanya Rahmat Kaluaran tidak aktif lagi di kampus, bahkan tidak mengambil gajinya. Padahal menurut orang nomor satu di Unihsan ini, gaji dari kampus untuk mantan dosen tersebut sudah disediakan.

“Dia (Rahmat) ingin mengambil gajinya, asalkan sesuai dengan UMP. Sementara kita tau bersama yayasan pendidikan ini adalah lembaga sosial. Makanya kita tidak bisa menetapkan gaji dosen tersebut sesuai dengan upah standar,” kata Abdul Gafur, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dirinya menjelaskan, gaji untuk dosen itu sebenarnya tidak diatur oleh kemenristek Dikti. Bahkan lebih jauh dirinya mengatakan, tak ada satu pun dosen di kampusnya yang mempersoalkan hal ini terkecuali Rahmat Kaluaran.

“Jadi gaji yang kampus berikan itu sesuai dengan kemampuan yayasan. Tidak ada aturan yang mengatur soal gaji. Karena kemenristek Dikti tidak kasih uang kita. Dan coba cek di perguruan tinggi swasta lainnya, gaji dosen di Unihsan lebih tinggi dari perguruan tinggi swasta tersebut,” jelas Abdul Gafar.

Dirinya juga menyinggung status jenjang pendidikan Rahmat kaluaran di kampusnya tersebut masih Strata 1 (S1), yang menurut undang-undang guru dan dosen 2005, yang harus mengajar itu adalah Strata 2 (S2).

“Makanya kami beri kebijaksanaan, tawarkan dia untuk melanjutkan studinya ke S2 sampai selesai. Kita bayar biaya kuliahnya sampai selesai, tetapi yang bersangkutan tidak mau,” ujar dia.

Kata dia, sebelum sidang juga, kedua belah pihak sempat dimediasi oleh pihak Disnaker Provinsi Gorontalo, banhkan menyarankan untuk menempuh jalan musyawarah. Namun saja Rahmat Lamakara tiba-tiba melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan.

“Kita ikut saja. Kalupun melihat aturan yang ada, paling dia hanya dapat 30 persen saja. Sementara yang kita tawarkan mencapai 60 persen. Dan jadi saya tegaskan lagi, tidak ada yang mengeluarkan dia, tapi dia sendiri yang keluar, lalu dia ke Depnaker dan menuntut pesangon. Bahkan juga saya itu menawarkan dia, untuk membiayai pendidikan anaknya hingga S2,” pungkas Abdul Gafur.

Sebelumnya Rahmat Kaluaran melaporkan pihak Unihsan Gorontalo lantaran tak membayar pesangon, juga gaji selama sembilan bulan yang semestintya dibayarkan oleh kampus swasta tertua di Gorontalo tersebut.(luk)

(luk)

Tags: PesangonPHKUnihsan
Previous Post

Jaga kebugaran, Kodim Gorontalo Lakukan Senam Boxer Tiap Hari

Next Post

Babinsa & Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Verifikasi Kecamatan

Next Post
Babinsa & Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Verifikasi Kecamatan

Babinsa & Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Verifikasi Kecamatan

Recommended.

US appeals court won’t reinstate Trump’s immigration travel ban

Oktober 3, 2020
Taklukan Amerika 3 – 0, Ronney Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Timnas Inggris

Taklukan Amerika 3 – 0, Ronney Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Timnas Inggris

November 16, 2018

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Diduga Ada Permainan Penggunaan Dana, Adhan Dambea Minta Gubernur Periksa Baznaz Provinsi Gorontalo

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Sidang Pembelaan Kasus GORR, Josep: Kejati Harus Mengungkap Siapa Dalang Atau Aktor Intelektual

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Buntut Pelaporan Robin Bilondatu, DKPP Berhentikan Rasit Sayiu

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    742 shares
    Share 326 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version