Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jelang Putusan Gugatan Matahari, Dambea : Kami Fokus Berkampanye

by admin
Maret 2, 2018
Reading Time: 1min read
65 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Jelang sidang putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Marten Taha – Ryan Kono kepada KPU Kota Gorontalo terkait pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto (ADHA-CBD), kubu ADHA-CBD justru makin fokus untuk terus melaksanakan kampanye. Dambea beralasan, mereka yakin dengan integritas Bawaslu dalam mengambil keputusan.

Setelah putusan sidang gugatan Adha – CBD yang menetapkan pembatalan calon Marten Taha – Ryan Kono sebagai peserta Pilwako 2018, kini giliran gugatan pasangan Marten Taha – Ryan Kono yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini.

Baca juga

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, calon wali kota Adhan Dambea mengatakan, pihaknya saat ini tetap fokus untuk terus melakukan kampanye, dan menyerahkan semua keputusan ke Bawaslu Gota Gorontalo.

“Itu adalah hak Bawaslu untuk mengambil keputusan. Namun kami harap Bawaslu menganbil keputusan seadil-adilnya, karena kami sangat yakin dengan Bawaslu yang selalu mengacu pada aturan dan fakta persidangan,” kata Dambea.

Dambea menambahkan, dalam fakta persidangan saat Aroman Bobihoe bersaksi terkait ijazah miliknya mengatakan bahwa Surat Keterangan Tamat (SKT) itu sah. “Dan terkait dengan hasil kesehatan yang mereka gugat, kalau mereka membaca undang-undanga nomor 14 tahun 2008 tentang kebebasan informasi, pasti mereka tidak menggugat,” lanjutnya.

Dalam gugatannya dengan nomor register 02/PS/PW/Kota/29.01/II/2018, pasangan Marten Taha – Ryan Kono melakukan gugatan ke KPU Kota terkait diloloskannya pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto yang dianggap tidak memenuhi syarat calon, seperti ijazah milik Adhan Dambea, hasil kesehatan Adhan Dambea saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, dan laporan pajak milik Hardi Saleh Hemeto. (idj)

Foto : Istimewa (Aditya Rifan)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA

Berita Terkait

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

Charles Budi Doku Diperiksa Panwaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Marten Taha

April 16, 2018
Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

Diduga Lakukan Pelanggaran, Adhan Dambea Laporkan Marten Taha Ke Panwaslu

April 16, 2018

KPU Kota Pastikan Kesiapan Logistik Pilwako

April 16, 2018

Ketiga Calon Wakil Wali Kota Akrab Usai Debat Publik

April 14, 2018

Debat Publik Cawawali Berjalan Lancar, La Aba : Selanjutnya Harus Lebih Baik Lagi

April 14, 2018

Adu Visi Misi Para Calon Wakil Wali Kota Dalam Debat Publik

April 13, 2018
Next Post
Pasca Dicoret, KPU Kota Konsultasi Ke KPU RI Terkait Kampanye Marten Taha – Ryan Kono

Dambea : APK Paslon Yang Dicoret Harusnya Sudah Dicopot

Rekomendasi

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak
Kabar Daerah

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

by Lukman Polimengo
Agustus 4, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan pembangunan mega proyek Waduk Bulango Ulu sampai saat ini masih menyisahkan masalah. Pasalnya, proyek yang akan...

Read more

Turing Baksos ke Daerah Terpencil, Kemenkumham Gorontalo Bagi 212 Paket Sembako

BPS Sebut, Ketimpangan Pengeluaran Orang Gorontalo Meningkat

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

HBA 2022,  Kejati- IAD Wilayah Gorontalo Gelar Vaksinasi Massal dan Imunisasi Anak

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In