Kamis, Februari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
22 °c
Gorontalo
26 ° Kam
26 ° Jum
26 ° Sab
26 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Jelang Putusan Gugatan Matahari, Dambea : Kami Fokus Berkampanye

admin by admin
Maret 2, 2018
in Fokus Pilkada, Kota Gorontalo
151 1
0
Home Politik Fokus Pilkada
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Jelang sidang putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Marten Taha – Ryan Kono kepada KPU Kota Gorontalo terkait pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto (ADHA-CBD), kubu ADHA-CBD justru makin fokus untuk terus melaksanakan kampanye. Dambea beralasan, mereka yakin dengan integritas Bawaslu dalam mengambil keputusan.

Setelah putusan sidang gugatan Adha – CBD yang menetapkan pembatalan calon Marten Taha – Ryan Kono sebagai peserta Pilwako 2018, kini giliran gugatan pasangan Marten Taha – Ryan Kono yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini.

Saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, calon wali kota Adhan Dambea mengatakan, pihaknya saat ini tetap fokus untuk terus melakukan kampanye, dan menyerahkan semua keputusan ke Bawaslu Gota Gorontalo.

“Itu adalah hak Bawaslu untuk mengambil keputusan. Namun kami harap Bawaslu menganbil keputusan seadil-adilnya, karena kami sangat yakin dengan Bawaslu yang selalu mengacu pada aturan dan fakta persidangan,” kata Dambea.

Dambea menambahkan, dalam fakta persidangan saat Aroman Bobihoe bersaksi terkait ijazah miliknya mengatakan bahwa Surat Keterangan Tamat (SKT) itu sah. “Dan terkait dengan hasil kesehatan yang mereka gugat, kalau mereka membaca undang-undanga nomor 14 tahun 2008 tentang kebebasan informasi, pasti mereka tidak menggugat,” lanjutnya.

Dalam gugatannya dengan nomor register 02/PS/PW/Kota/29.01/II/2018, pasangan Marten Taha – Ryan Kono melakukan gugatan ke KPU Kota terkait diloloskannya pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto yang dianggap tidak memenuhi syarat calon, seperti ijazah milik Adhan Dambea, hasil kesehatan Adhan Dambea saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, dan laporan pajak milik Hardi Saleh Hemeto. (idj)

Foto : Istimewa (Aditya Rifan)

Tags: PILWAKO 2018SENGKETA PILKADA
Previous Post

Hasil Konsultasi KPU Kota Terkait APK Paslon Yang Dicoret, Ini Jawaban KPU RI

Next Post

Dambea : APK Paslon Yang Dicoret Harusnya Sudah Dicopot

Next Post
Pasca Dicoret, KPU Kota Konsultasi Ke KPU RI Terkait Kampanye Marten Taha – Ryan Kono

Dambea : APK Paslon Yang Dicoret Harusnya Sudah Dicopot

Recommended.

Rawan Disalah Gunakan, Panwas Minta Kertas Suara Jangan Sampai Terekspos Ke Medsos

Rawan Disalah Gunakan, Panwas Minta Kertas Suara Jangan Sampai Terekspos Ke Medsos

Mei 23, 2018
Warta 67 – (Video) Permintaan Impor Jagung Mulai Tahun 2017 Diberhentikan

Warta 67 – (Video) Permintaan Impor Jagung Mulai Tahun 2017 Diberhentikan

April 27, 2017

POPULAR POST

  • Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1677 shares
    Share 671 Tweet 419
  • Dua Kali Tak Hadir Sidang Kasus GORR, Adhan: Rusli Jangan Terkesan Menghindar

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Begini Cerita Stenly Soal Istrinya yang Diduga Diselingkuhi Kadis Kominfo

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Beda Versi, Begini Kata Rinny Terkait Dugaan Perselingkuhan Yang Melibatkan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Cinta Terlarang Sang Kadis Bisa Berujung Bui

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Adhan Dambea Minta Gubernur Gorontalo Tidak Mangkir Lagi di Sidang Kasus GORR

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version