Selasa, September 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

by Lukman
Juli 29, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo akhirnya menetapkan YL(tengah) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengembangan Pasar Gungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2015, Jumat 29/7/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo akhirnya menetapkan YL(tengah) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengembangan Pasar Gungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2015, Jumat 29/7/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo akhirnya menetapkan YL sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengembangan Pasar Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2015, Jumat 29/7/2022).

Kepada awak media, Kajari Kota Gorontalo M. Rudi SH, MH dalam keterangannya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ricardo menyampaikan, tersangka YL merupakan Direktur CV Direktut CV Mambers Utama yang melaksanakan pembangunan pengembangan Pasar Dungingi, yang berdasarkan penyelidikan, terdapat kekurangan volume pekerjaan hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 112. 238. 480.

“Tersangka ini sebelunya telah melakukan pengembalian uang ke kas negara atau kas daerah sejumlah Rp. 23 juta rupiah. Sehingga perhitungan pembulatan kerugian negara sebesar Rp. 89 juta berdasarkan penghitungan dari BPKP. Tersangka juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Perempuan Gorontalo,” ujar Ricardo, didampingi Kasi Pidsus James F. Fade.

Tersangka YL lanjut Ricardo, diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ditanya wartawan sudah berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Ricardo, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan ppada kasus tersebut. Terakhir dirinya menambahkan, sebelum ditetapkan ada tersangka, penanganan kasus ini sempat terhenti pada tahun 2019 silam.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsikejari kota gorontalopasar dungingi

Berita Terkait

Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, bersama Fanly Katili, SPd, SH, MH (mengenakan kopiah)

Kuasa Hukum Haji Pepen Siapkan Laporan ke Polda, BPK Diduga Ubah Harga Kontrak

Agustus 20, 2026

Kasus Command Center, Kris Wartabone: Hanya “Aleg Gila” yang Menganggarkan Anggaran yang Tidak Ada di KUA-PPAS

Agustus 13, 2026

Dana Hibah KONI Diusut, Sofyan Puhi Dipanggil Kejati

Agustus 10, 2026

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version