Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

by Lukman Polimengo
Juli 29, 2022
Reading Time: 2min read
571 18
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo akhirnya menetapkan YL sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengembangan Pasar Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2015, Jumat 29/7/2022).

Kepada awak media, Kajari Kota Gorontalo M. Rudi SH, MH dalam keterangannya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ricardo menyampaikan, tersangka YL merupakan Direktur CV Direktut CV Mambers Utama yang melaksanakan pembangunan pengembangan Pasar Dungingi, yang berdasarkan penyelidikan, terdapat kekurangan volume pekerjaan hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 112. 238. 480.

“Tersangka ini sebelunya telah melakukan pengembalian uang ke kas negara atau kas daerah sejumlah Rp. 23 juta rupiah. Sehingga perhitungan pembulatan kerugian negara sebesar Rp. 89 juta berdasarkan penghitungan dari BPKP. Tersangka juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Perempuan Gorontalo,” ujar Ricardo, didampingi Kasi Pidsus James F. Fade.

Baca juga

Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Tersangka YL lanjut Ricardo, diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ditanya wartawan sudah berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Ricardo, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan ppada kasus tersebut. Terakhir dirinya menambahkan, sebelum ditetapkan ada tersangka, penanganan kasus ini sempat terhenti pada tahun 2019 silam.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsikejari kota gorontalopasar dungingi

Berita Terkait

Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

Agustus 5, 2022
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Juli 27, 2022

Para Saksi Dugaan Tipikor Dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Mulai Diperiksa

Juli 8, 2022

Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

Juli 1, 2022

Kajari Kabgor Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi BUMD, Setelah Komisaris, Kali ini Mantan Kadis Sosial Diperiksa

Juni 30, 2022

Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

Juni 27, 2022
Next Post
Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang

Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Momentum HBA 2022, Pembangunan Rumah Susun Pegawai Kejati Gorontalo Dimulai
Hukum & Kriminal

Momentum HBA 2022, Pembangunan Rumah Susun Pegawai Kejati Gorontalo Dimulai

by Lukman Polimengo
Juli 22, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang berbeda dari perayaan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun ini dengan tahun tahun sebelumnya. Bertepatan...

Read more

Baksos Kejaksaan Tinggi, 2871 Warga Gorontalo Tervaksinasi

Tatap Muka dengan Warga Bolihuangga, LBH Limboto Bagi-bagi Ilmu Hukum

Maret 2022, BPS : Persentase Angka Kemiskinan di Gorontalo Naik 0,01 Persen

Tampil di FDG, Umar Karim : Pemprov Gorontalo Provinsi Paling Nyaman, Hampir Tidak Ada Unjuk Rasa

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In