GORONTALO, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo bersama sejumlah unsur terkait menggelar Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (20/10/2026). Kegiatan kali ini berlangsung di tempat ibadah Saksi-Saksi Yehuwa di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai keberadaan kelompok keagamaan tersebut di Kota Gorontalo. Melalui kegiatan ini, tim PAKEM ingin mendapatkan penjelasan langsung sekaligus membangun komunikasi dengan pengurus setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Gorontalo, Wiwin B. Tui, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan PAKEM tingkat kota yang ketiga kalinya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada aliran kepercayaan yang beraktivitas di Jalan Raja Eyato. Karena itu, hari ini kami dari seluruh unsur PAKEM datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan penjelasan dari mereka,” ujar Wiwin.
Ia menjelaskan, tim PAKEM melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kejaksaan, kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, serta Kementerian Agama melalui unsur Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen.
Menurut Wiwin, pertemuan langsung tersebut penting untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai keberadaan dan aktivitas Saksi-Saksi Yehuwa di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawati S. Nuna, M.HI., menjelaskan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa telah melaporkan keberadaan mereka kepada jajaran Kementerian Agama.
Misnawati menyebut, pada 2014, kelompok tersebut telah mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo untuk melaporkan aktivitas mereka. Saat itu, Kanwil Kemenag juga telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan telah mengetahui keberadaan mereka di Gorontalo.
“Secara administratif, mereka sudah melaporkan keberadaannya sejak 2014 kepada Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama,” jelas Misnawati.
Ia menambahkan, beberapa hari sebelum kegiatan PAKEM berlangsung, pengurus Saksi-Saksi Yehuwa juga datang ke Kantor Kemenag Kota Gorontalo untuk berkonsultasi mengenai pengurusan izin terdaftar sebagai salah satu denominasi gereja di daerah tersebut.
Misnawati menerangkan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat merupakan ranah tim PAKEM, yang diketuai oleh Kepala Kejari Kota Gorontalo. Kementerian Agama menjadi salah satu unsur yang terlibat dalam tim tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mendukung komunikasi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Gorontalo.
Melalui pertemuan ini, masing-masing unsur diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai keberadaan Saksi-Saksi Yehuwa, sekaligus memastikan persoalan yang muncul di masyarakat ditangani melalui koordinasi dan komunikasi yang baik.
Penulis: Lukman



