Selasa, Agustus 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Agustus 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
54 2
A A
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo membuka kemungkinan menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perjadin) Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, usai pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada Selasa (5/8/2025).

“Tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu orang yang dimintai pertanggungjawaban. Karena ada dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas, termasuk dari salah satu bank milik pemerintah,” ujar Dadang.

Baca juga

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Menurutnya, pemanggilan terhadap Marten Taha dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga mencakup pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, terkait pemberian fasilitas kepada ajudan Wali Kota.

“Status beliau masih sebagai saksi. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Kami juga memeriksa pejabat Dinas Pendidikan, terkait pemberian-pemberian kepada para ajudan, termasuk fasilitas yang dananya masuk melalui transfer,” jelasnya.

Dadang menegaskan, proses pemeriksaan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Dugaan penyimpangan anggaran ini mencuat pertama kali dalam persidangan kasus gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone. Dalam persidangan itu, terungkap bahwa dana perjalanan dinas dicairkan melalui skema nonreguler yang menimbulkan pertanyaan hukum, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, dalam pernyataan sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat aktif maupun purna tugas untuk memperdalam dugaan ini. Pemeriksaan terhadap Marten menjadi bagian penting dalam pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti.

Penulis: Lukman Polimengo
Editor: Redaksi Mimoza

Tags: Kota GorontaloMARTEN TAHAperjadinperjalanan dinas

Berita Terkait

Oplus_0

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Agustus 5, 2025

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Juli 24, 2025
Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

Sampah di Kota Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Gorontalo Ditangkap Polisi

Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Libatkan Waria dalam Acara Hajatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version