GORONTALO, mimoza.tv – Nama almarhum Dr. (HC) H. Rachmat Gobel kini resmi diabadikan dalam sejarah adat Gorontalo. Dewan Adat Provinsi Gorontalo menganugerahkan gelar adat “Ta Lo’o Lamahe Lipu”, gelar yang bermakna sebagai sosok yang mengabdikan jiwa, raga, dan hartanya demi kemakmuran negeri.
Keputusan itu dihasilkan melalui Sidang Adat yang digelar di Pendopo Rumah Adat Gobel, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/7/2026), hanya beberapa jam setelah kabar wafatnya Chairman GOBEL Group tersebut.
Ketua Harian Dewan Adat Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, mengatakan sidang adat awalnya direncanakan membahas prosesi adat pemakaman. Namun rencana tersebut berubah setelah diperoleh informasi bahwa almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Sebagai bentuk penghormatan, para pemangku adat kemudian sepakat menggelar sidang khusus untuk menetapkan gelar adat bagi almarhum.
“Ini bukan sekadar penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi berikutnya agar meneladani pengabdian beliau,” kata Alim.
Bukan Sekadar Gelar, Tetapi Doa Menurut Alim, pemberian gelar adat kepada seseorang yang telah wafat memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar penghormatan.
Pertama, sebagai doa agar almarhum memperoleh kemuliaan di alam barzakh. Kedua, sebagai pesan moral bagi masyarakat agar menjadikan perjalanan hidup almarhum sebagai teladan.
Gelar yang disepakati adalah “Ta Lo’o Lamahe Lipu”, yang secara sederhana diterjemahkan sebagai “yang memakmurkan negeri.”
Namun Alim menegaskan, makna sesungguhnya jauh lebih luas.
Menurutnya, gelar tersebut merupakan penyederhanaan dari ungkapan adat yang panjang, yang menggambarkan seseorang yang mengorbankan jiwa, tenaga, pikiran, bahkan hartanya demi menghadirkan kemakmuran bagi daerah dan masyarakat.
“Karena kalimatnya cukup panjang, maka disepakati disingkat menjadi Ta Lo’o Lamahe Lipu. Maknanya tetap sama, yaitu sosok yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk kemajuan negeri,” jelasnya.
Dipilih Secara Bulat oleh Lima Negeri Adat Penetapan gelar tersebut bukan keputusan sepihak.
Alim mengungkapkan, para pemangku adat dari lima negeri adat di Gorontalo terlebih dahulu melakukan musyawarah. Dalam sidang itu muncul sekitar 10 usulan gelar adat.
Namun setelah melalui pembahasan, seluruh peserta akhirnya mencapai keputusan secara bulat memilih Ta Lo’o Lamahe Lipu sebagai gelar yang paling tepat menggambarkan sosok Rachmat Gobel.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keteladanan pribadi, pengabdian kepada masyarakat, hingga legasi yang ditinggalkan selama hidupnya.
Warisan untuk Gorontalo Bagi Dewan Adat, Rachmat Gobel bukan hanya dikenal sebagai pengusaha nasional atau pemilik GOBEL Group.
Di mata para tokoh adat, almarhum merupakan figur yang hingga akhir hayatnya tetap memikirkan masa depan Gorontalo.
“Bahkan menjelang akhir hayatnya, beliau masih memperjuangkan berbagai program pembangunan dan bantuan pemerintah pusat untuk Gorontalo. Beliau tidak berbicara tentang kepentingan pribadi, keluarga ataupun bisnisnya, tetapi terus memikirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alim.
Karena itulah, Dewan Adat menilai pengabdian Rachmat Gobel telah melampaui kepentingan pribadi dan memiliki dampak nasional, sehingga layak memperoleh gelar adat tertinggi tersebut.
Akan Diabadikan di Makam Dewan Adat berencana mengumumkan gelar tersebut secara resmi kepada masyarakat pada rangkaian doa tujuh hari atau empat puluh hari wafatnya almarhum.
Tidak hanya itu, gelar Ta Lo’o Lamahe Lipu juga direncanakan akan dicantumkan pada makam Rachmat Gobel sebagai penanda sejarah sekaligus pengingat bagi setiap peziarah tentang pengabdian almarhum kepada Gorontalo.
Menutup keterangannya, Alim Niode menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang ikut menyebarluaskan makna di balik penganugerahan gelar adat tersebut.
“Gelar ini diharapkan menjadi doa bagi almarhum sekaligus inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mengabdi dan memberikan manfaat bagi negeri,” pungkasnya.
Penulis: Lukman



