Sabtu, Oktober 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kesepakatan Damai Lahan TPU Sipatana Dipersoalkan, Yamin Layangkan Keberatan ke Gubernur

by Lukman
Oktober 17, 2026
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Yamin Tolinggi didepan lahan miliknya. Foto; Lukman/mimoza.tv.

Yamin Tolinggi didepan lahan miliknya. Foto; Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Kesepakatan damai dalam persoalan ganti rugi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Sipatana kembali menuai persoalan. Yamin Tolinggi, salah satu pihak dari keluarga ahli waris, melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Gorontalo setelah mempertanyakan isi berita acara rapat yang ditandatanganinya pada 14 Juli 2026.

Surat itu memuat keberatan Yamin terhadap sejumlah ketentuan dalam berita acara yang menurutnya tidak dipahami secara utuh saat penandatanganan. Yamin mengaku mengira dokumen tersebut berkaitan dengan pencairan dana tahap berikutnya untuk dibagikan kepada para ahli waris. Ia juga menyebut keterbatasan pendengaran membuatnya tidak dapat mengikuti seluruh pembahasan dalam rapat.

Dalam surat yang sama, Yamin menyatakan tidak didampingi anggota keluarga yang memahami persoalan hukum ketika kesepakatan dibuat. Ia mengaku baru mengetahui isi dokumen secara lebih lengkap setelah berita acara itu diperlihatkan kepada sejumlah pihak dari keluarga ahli waris.

Pihak Yamin turut mempersoalkan tidak adanya saksi dari pihak mereka dalam proses tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan pihak ahli waris, Yamin sebelumnya meminta agar ada saksi yang mendampinginya, tetapi permintaan itu disebut tidak terpenuhi.

Keberatan tersebut kini mendapat sorotan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD). Organisasi ini sebelumnya mendesak pemerintah provinsi memberikan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi lahan TPU Muslim Sipatana.

Ketua AMMPD, Arief Rahim, dalam pemberitaan Beritaa1.id pada 16 Oktober 2026, meminta Pemprov Gorontalo memperjelas mekanisme dan tahapan pembayaran kepada pihak yang berhak. Ia juga membuka kemungkinan peninjauan kembali nilai lahan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi AMMPD, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menunjukkan dokumen yang telah ditandatangani. Keberatan pihak yang menandatangani dokumen tersebut juga perlu diperiksa agar penyelesaian sengketa tidak menyisakan persoalan baru.

Nilai Ganti Rugi dan Sisa Pembayaran Dipersoalkan

Selain mempersoalkan proses penandatanganan, pihak Yamin juga menyoroti ketentuan pembayaran Rp500 juta kepada Supriyadi Hiola untuk lahan seluas 3.125 meter persegi.

Dalam surat keberatannya, pihak Yamin menyebut nilai lahan berdasarkan appraisal pemerintah mencapai Rp1.098.932.000. Mereka juga menyatakan masih terdapat sisa ganti kerugian sebesar Rp1.616.671.000 yang diminta dibayarkan kepada ahli waris yang berhak.

Atas dasar itu, pihak Yamin meminta gubernur meninjau kembali berita acara, merealisasikan pembayaran sisa ganti kerugian, serta memfasilitasi pertemuan ulang dengan menghadirkan seluruh ahli waris.

Mereka juga meminta agar isi dokumen dijelaskan secara terbuka dan dapat dipahami oleh Yamin.

Besaran sisa pembayaran tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan tanah, hasil appraisal, riwayat pembayaran, serta dasar perhitungan yang digunakan masing-masing pihak.

Enam Tahun Berlalu, Persoalan Belum Tuntas

Polemik lahan TPU Muslim Sipatana bukan persoalan baru. Mimoza.tv pernah memberitakan keberatan Yamin Tolinggi terkait pembayaran lahan tersebut pada Februari 2020.

Kala itu, Pemprov Gorontalo melalui pejabat PUPR menyatakan akan menempuh upaya hukum dan melanjutkan proses pengadaan tanah setelah persoalan hukum memperoleh kepastian.

Kini, enam tahun berselang, persoalan pembayaran kembali mencuat. Bahkan, gerbang TPU yang berdiri di atas bidang tanah yang dipersoalkan turut masuk dalam tuntutan pihak ahli waris.

Dalam surat keberatan kepada gubernur, pihak ahli waris menyatakan akan menindaklanjuti berita acara pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 9/Pdt.Eks/2021/PN.Gto, termasuk terkait lahan tempat gerbang TPU berdiri, apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.

Sebelumnya, Arief Rahim dari AMMPD juga menyampaikan bahwa pembongkaran gerbang menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan ahli waris jika pemerintah tidak memberikan kepastian penyelesaian.

Pernyataan tersebut menambah persoalan yang harus disikapi pemerintah. Di satu sisi, lahan telah digunakan untuk kepentingan umum sebagai TPU. Di sisi lain, keberatan mengenai pembayaran dan pelaksanaan kesepakatan masih muncul dari pihak ahli waris.

Pemprov: Kesepakatan Sudah Ditandatangani

Di tengah keberatan tersebut, Pemprov Gorontalo sebelumnya menyampaikan bahwa Yamin Tolinggi dan Supriyadi Hiola telah dipertemukan dan menandatangani kesepakatan damai pada 14 Juli 2026.

Dalam keterangan resmi pada 16 Oktober 2026, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Zakiya M. Baserewan, menjelaskan bahwa salah satu poin kesepakatan menyatakan kedua belah pihak tidak akan saling menggugat terkait lahan tersebut.

Pemprov juga menyatakan sedang mengupayakan pengembalian uang ganti rugi yang sebelumnya dibayarkan kepada pihak yang dinilai tidak berhak. Langkah itu disebut diperlukan agar tidak terjadi pembayaran dua kali atas bidang tanah yang sama.

Namun, terbitnya surat keberatan dari Yamin menunjukkan bahwa persoalan belum sepenuhnya selesai. Ada hal yang perlu dijelaskan, terutama mengenai pemahaman Yamin terhadap isi kesepakatan, proses penandatanganan, dan kepastian pembayaran kepada pihak yang berhak.

Karena itu, tindak lanjut pemerintah menjadi penting. Bukan hanya untuk menjawab keberatan Yamin, melainkan juga untuk memastikan penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak terus menggantung.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Modal Usaha atau Jerat Utang? Ini Peringatan Rusli Habibie

Oktober 17, 2026
Screenshoot status akun facebook milik Yayuk Febriani Tolinggi.

Enam Tahun Berlalu, Sengketa Lahan TPU Sipatana Kembali Mencuat

Oktober 16, 2026
Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., bersama jajaran dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) saat membagikan masker kepada pengendara di kawasan Center Point Bone Bolango, Jumat (16/10). Foto: Lukman.

Kejari Bone Bolango Bagikan 1.000 Masker, Udara Gorontalo Masih Tak Sehat

Oktober 16, 2026

Dheninda Salurkan Mesin Tempel 15 PK untuk Nelayan Gorontalo Utara

Dua Dekade Ketidakpartisipasian Pemilih Gorontalo

Imbas Asap Karhutla, Kualitas Udara Gorontalo Memburuk

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version