Rabu, Maret 3, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
29 °c
Gorontalo
26 ° Rab
25 ° Kam
25 ° Jum
26 ° Sab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Kuasa Hukum Matahari Nyatakan Keputusan Bawaslu Dan KPU Kota Sewenang-wenang

admin by admin
Maret 21, 2018
in Fokus Pilkada, Kota Gorontalo
149 3
0
Home Politik Fokus Pilkada
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kuasa Hukum pasangan Marten Taha – Ryan Kono mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Kota Gorontalo tidak tepat dan sewenang-wenang, karena mencoret pasangan Marten – Ryan dari pencalonan.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum pasangan Marten Taha – Ryan Kono (Matahari), Mita Mulia dan Demberger Panjaitan, dalam jumpa pers di Lobby Grand Q Hotel, Rabu (21/3/2018). Menurutnya, pengesahan ijazah milik Ryan Kono adalah sah dan benar karena dilakukan oleh Kedutaan Besar Australia di Indonesia sebagai institusi yang berwenang, berdasarkan ketentuan hukum Australia.

“Yang ingin saya tekankan disini terkait putusan Mahkamah Agung, yang isinya sangat gamblang dan sangat jelas untuk menyatakan, bahwa apa yang sudah dilakukan oleh klien kami itu sudah sesuai dengan hukum, sesuai dengan semua aturan dan legalisirnya pun dilakukan oleh instansi berwenang,” kata Mita.

Lebih lanjut Mita mengatakan, tidak ada keraguan sedikitpun baik di Mahkamah Agung atau dimanapun, bahwa Kedutaan Besar Australia sebagai lembaga yang paling berwenang untuk menyatakan bahwa ijazah dan legalisir itu memang betul dan sah.

“Selanjutnya ada beberapa poin putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa putusan Bawaslu Kota maupun KPU Kota itu tidak sesuai dan bisa dibilang sewenang-wenang,” tutup pengacara cantik jebolan Amerika ini.

Sebelumnya, pasangan Marten Taha – Ryan Kono dicoret dari daftar peserta Pilwako oleh KPU Kota melalui Surat Keptusan KPU Kota nomor 15, yang menindak lanjuti putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada pada tanggal 26 Februari 2018. Kemudian melalui Penasehat Hukumnya, pasangan nomor urut dua ini melayangkan gugatan dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 16 Maret 2018. (idj)

Tags: MATAHARIPILWAKO 2018SENGKETA PILKADA
Previous Post

Santai Tapi Serius Ala Ketua Ombudsman Dan Kapolda Gorontalo

Next Post

Ryan Kono : Kami Lakukan Upaya Hukum, Karena Kami Memang Berhak Jadi Peserta

Next Post
Ryan Kono : Kami Lakukan Upaya Hukum, Karena Kami Memang Berhak Jadi Peserta

Ryan Kono : Kami Lakukan Upaya Hukum, Karena Kami Memang Berhak Jadi Peserta

Recommended.

Minim Guru, Siswa SD Di Sekolah Ini Tidak Pernah Laksanakan Upacara Bendera

Minim Guru, Siswa SD Di Sekolah Ini Tidak Pernah Laksanakan Upacara Bendera

Maret 2, 2018
Treatmen Kecantikan di Klinik Estetika Saat Pandemik Corona, Begini Kata Boy Satria

Treatmen Kecantikan di Klinik Estetika Saat Pandemik Corona, Begini Kata Boy Satria

Juli 8, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Tanah Longsor di Leato Selatan, Seorang Warga Tertimbun Material

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    767 shares
    Share 327 Tweet 184
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version